Trawlmediaindonesia.id
Jakarta- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat telah terjadi 951 kasus kebakaran di wilayah DKI Jakarta sejak 1 Januari hingga 20 Juli 2025. Ini bisa menjadi indicator lemahnya mitigasi bencana kebakaran dari Pemprov DKI Jakarta serta belum optimalnya upaya pencegahan kebakaran serta masih belum optimalnya , sehingga bencana kebakaran masih menghantui dan bahkan menjadi ancaman serius bagi masyarakat Jakarta, tentunya kondisi tersebut, menuntut pentingnya perhatian lebih serius dari pihak Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, demikian disampaikan Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, Selasa, 29 Juli 2025 di Jakarta.
“Ya, dengan adanya fenomena 951 kejadian kebakaran sampai juli 2025 tersebut, ini menunjukkan kondisi darurat yang perlu penanganan bukan hanya oleh Gulkarmat melainkan lintas sektoral, tentunya Pemprov DKI Jakarta harus bertanggung jawab atas fenomena kejadian kebakaran tersebut, dan sudah seharusnya segera mengambil peran kunci dalam edukasi dan revitalisasi Ini berkenaan dengan nasib rakyat Jakarta karena sudah menelan korban jiwa.” Kata Rudy Darmawanto
Ketua Poros Rawamangun juga mengungkapkan bahwa adanya fenomena 951 kejadian dalam 7 bulan hal tersebut rata-rata 4–5 kebakaran per hari dan 90% lebih terjadi di kawasan permukiman padat yang mana merupakan permukiman dengan bangunan semi permanen dan kawasan dengan akses terbatas bagi petugas pemadam, ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait dalam hal ini DPRKP ( Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan pemukiman ).
Menjamurnya permukiman yang tumbuh tanpa perencanaan tata ruang serta masih minimnya infrastruktur sarana prasarana penyelematan dari bencana kebakaran.
“Masih banyak di temukan bangunan berdempetan yang dibangun dari bahan mudah terbakar. Selain itu akses jalan sempit menyulitkan pemadam kebakaran masuk. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dan kajian Gubernur melalui DPRKP.” Tukas Rudy
Lebih lanjut Rudy mengatakan dengan masifnya terjadinya bencana kebakaran dalam kurun waktu 7 bulan menunjukkan adanya indikasi darurat social maupun darurat kebencanaan kebakaran , tentunya dengan keadaan tersebut, struktural. DPRKP dan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta harus berperan aktif tidak hanya dalam perbaikan fisik lingkungan, tapi juga pemberdayaan masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam pencegahan dan kesiapsiagaan, selain itu, perlu adanya audit bangunan, audit sekaligus penertiban terhadap adanya pemasangan instalasi listrik melanggar aturan dan membahayakan, serta yang tidak kalah pentingnya adalah Program “Satu APAR Satu Rumah”, tentunya berbagai usulan program tersebut, patut dipertimbangkan guna mencegah dan meminimalisir terjadinya bencana kebakaran terutama di Kawasan pemukiman padat penduduk.
Mengakhiri perbincangannya dengan insan pers, ia mengingatkan tentunya pencegahan bencana kebakaran mesti juga Parallel dengan penataan pemukiman, yang harus dibarengi dengan program edukasi komunitas berbasis kampung dengan membentuk dan memperluas “Kampung Siaga Api”. Lakukan pelatihan warga tentang bahaya kebakaran, penggunaan APAR, dan evakuasi mandiri. Bersama PLN dan dinas teknis lakukan Inspeksi instalasi listrik rumah tangga di kampung padat.
“Bila perlu berikan Subsidi perbaikan instalasi listrik dan penghapusan kabel ilegal. Dipertegas dengan edukasi penggunaan listrik yang aman (penggunaan stopkontak, kabel, dsb ), intinya Lemahnya edukasi dan pengawasan picu bencana Kebakaran masih menghantui Jakarta ” Pungkasnya