Trawlmediaindonesia.id
Tasikmalaya - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang di lakukan oleh Perusahaan Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Jawa Tengah menimbulkan permasalahan ekonomi dan sosial untuk keluarga Purwanto dan keluarga nya. Menghadapi masalah ini keluarga Purwanto bersama anak dan istrinya adakan longmarch dari Tasikmalaya menuju Jakarta sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan kesewenang wenangan yang dilakukan
Perusahaan tempatnya bekerja.
Sunarti Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Independen '92 (SBSI'92 menyampaikan "
Latar belakang aksi longmarch ini selain PHK sepihak yang tanpa melalui prosedur , ini korban mengalami tindakan PHK sepihak yang dilakukan Kilang Minyak Pertamina Cilacap tanpa melalui prosedur dialog sosial yang adil dan transparan." Kata nya dalam siaran pers nya. (6/9).
Sunarti juga sebutkan korban PHK sepihak telah berkerja selama 12 Tahun dan telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keberlangsungan operasional kilang strategis milik negara tersebut.
"Alih-alih mendapatkan perlindungan dari Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Korban justru
diberhentikan secara mendadak tanpa kejelasan dan mekanisme penyelesaian yang jelas, serta
pemenuhan hak normatif sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku dinegara ini. Sialnya dampak dari PHK sepihak ini dialami oleh kedua anak korban yang yang akhirnya tidak bisa ikut lomba desain Asitektur di Universitas Negeri Semarang (Unes) karena Laptop yang di gadaikan untuk biaya hidup keluarga korban, begitu pula adik nya tidak bisa ikut kejuaraan Karate tingkat International untuk mewakili Indonesia karena BPJS Kesehatan yang diputus oleh Kilang Minyak Pertamina Cilacap."ungkap nya.
Sementara itu Ketua DPC SBSI'92 Priangan Timur Deni Hendra Komara menegaskan.
"aksi ini merupakan bentuk nyata solidaritas buruh lintas sektorAksi ini bukan sekadar perjuangan Pekerja Kilang Minyak Pertamina Cilacap saja, tetapi ini adalah simbol perlawanan buruh Indonesia terhadap sistem ketenagakerjaan yang semakin
sewenang-wenang. Kami akan kawal mereka hingga ke Jakarta dan menuntut agar negara tidak berpihak pada korporasi, tetapi pada keadilan dan kesejateraan kaum pekerja.” tegasnya .
Adapun Tuntutan Aksi longmarch menuju Jakarta :
- Menolak PHK sepihak yang dilakukan Kilang Minyak Pertamina Cilacap
- Menuntut agar dipekerjakan kembali di posisi semula
- Mendesak Pemerintah Pusat untuk mengambil langkah penyelesaian yang adil,
bermartabat dan beradab.
- Mengajak seluruh elemen serikat buruh dan masyarakat sipil untuk turut serta dalam
solidaritas nasional menolak ketidakadilan dalam ketenagakerjaan.
"Pelepasan ini bukan hanya menjadi simbol
keberangkatan fisik, melainkan juga semangat juang buruh yang menolak tunduk terhadap
penindasan dan praktik perampasan hak secara sepihak, baik itu yang dilakukan negara maupun
pemerintah." Imbuh nya.
Ikut melepas longmarch menuju Jakarta :
Kapolsek Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) ikut melepas longmarch. Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap (FSBMC), Serikat Buruh Sejaterah Independen 92 (SBSI 92),Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Federasi Buruh Kerakyatan (FBK), Federasi Serikat Pekerja Padjadjaran Mandiri (FSPPM), Federasi Buruh Industri Sepatu Sandal (BISS), Federasi Serikat Pelita Mandiri, Geber BUMN.