Trawlmediaindonesia.id
Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara meluncurkan sebuah platform digital pelaporan keuangan RT/RW bernama Transparansi dan Akuntabilitas Rukun Tetangga dan Rukun Warga (Trans RT RW) diluncurkan. Dengan adanya platform ini, terwujud transparansi dan akuntabilitas keuangan RT/RW di Jakarta Utara.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengatakan program ini juga sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, modern, dan mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global.
"Dengan sistem ini, laporan dapat dipantau secara real-time, meminimalisir kesalahan, serta memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan," kata Hendra Hidayat dalam sambutannya di Ruang Bahari, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (4/9/25).
Sementara itu, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan menerangnya Trans RT RW ini lahir dari permasalahan minimnya transparansi laporan keuangan RT/RW yang hanya mencapai 8 persen dari 460 RW dan 5.315 RT se-Jakarta Utara.
Salah satu faktor penyebab hal itu terjadi karena minimnya regulasi dan standarisasi pelaporan, beban administratif yang tinggi tanpa dukungan sistem yang memadai, serta rendahnya literasi digital dan partisipasi warga dalam pengawasan sosial.
"Sebagai respon atas kondisi itu, maka digagas lah sebuah rencana perubahan yaitu membangun sistem pelaporan keuangan RT/RW berbasis digital, yang sederhana, terstandarisasi, dan mudah diakses oleh warga," terangnya.
Sebagai langkah awal, TRANS RT RW akan diujicobakan pada 12 RT dan 12 RW pilihan dari 6 kecamatan se-Jakarta Utara sebagai pilot project. Hal ini dibekali dengan Surat Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor e-0086 Tahun 2025 tentang Penetapan RT dan RW sebagai Pilot Project Pelaporan Keuangan Secara Digital (TRANS RT RW) Dalam Penyelenggaran Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.