• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Polsek Cakung Bekuk Pelaku Begal Motor di Kawasan Industri Pulogadung

    trawlmediaindonesia
    Selasa, 30 September 2025, 21:48 WIB Last Updated 2025-09-30T14:48:31Z

    TRAWLMEDIAINDONESIA.ID 

    TMI (Jakarta) - Kasus kejahatan Pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di Kawasan Industri Pulogadung atau yang juga dikenal dengan nama kawasan JIEP Pulogadung Jakarta Timur, yang terjadi pada hari Kamis,25/09/2025 Pukul Wib 05.30 akhirnya berhasil dibongkar, dan pelaku diciduk oleh unit Reskrim Polsek Cakung, di tempat kontrakannya.


    Kapolsek Cakung Kompol Widodo didampingi Kanit Reskrim serta perwakilan dari PT JIEP, suhairi dalam jumpa Pers, Selasa, 30/09/2025 menegaskan, kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan industri Pulogadung telah diamankan seorang pelaku tindak kejahatan Ranmor atau yang dikenal "Begal" yang sangat sadis. bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan yang sempat viral terjadi pada hari Kamis, 25/09/2025 terjadi jam 05.30 di kawasan JIEP Pulogadung.


    Peristiwa tersebut berawal ketika korban MS berangkat ke pasar melintas di Kawasan Pulogadung, Kemudian dipepet oleh dua sepeda motor 4 pelaku. kemudian korban dibacok dan sepeda motornya berhasil dikuasai oleh pelaku.


     Adapun pelaku berinisial ML, berhasil ditangkap di kontrakannya daerah Rawa Bebek, Cakung, sementara 3 orang HP (DPO) kemudian WH (DPO) kemudian satu lagi belum diketahui namanya. Dan untuk penadah masih kita dalami, Dan barang bukti yang berhasil disita satu buah helm, sebilah Celurit serta celana panjang yang digunakan saat melakukan pencurian. Dan pelaku mengaku sudah 6 kali beraksi, dengan tempat di Kanal Banjir Timur (BKT) Duren Sawit, kemudian di Cikarang, di Cilincing, Jakarta Utara kemudian dua kali di Kwitang Jakarta Pusat. Jadi modusnya korban dipepet kemudian di bacok dan merampas sepeda motor milik korban. Kini pelaku kita kenakan pasal 365 ayat 1 ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara. 


    Dan dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cakung Kompol Widodo berpesan kepada masyarakat, apabila bepergian pada malam hari atau masih gelap, hindari tempat-tempat yang gelap. cari jalan yang terang, serta selalu waspada apabila ada yang mengikutinya, pintanya.


    Sementara Suhairi dari Corporate security and traffic Management PT JIEP mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Cakung yang sudah berhasil menangkap pelaku yang membuat keresahan di Kawasan Industri Pulogadung, yang mana Kejadian ini kali pertama adanya di Kawasan Industri Pulogadung, untuk keamanan kawasan industri di Pulogadung ini menjadi prioritas utama, yangmana nantinya kita akan terus meningkatkan sinergitas dengan aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Cakung, dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan patroli bersama secara rutin. dan menempatkan personil di beberapa titik rawan, kemudian kami juga menghimbau kepada seluruh pekerja yang ada di Kawasan Industri Pulogadung untuk senantiasa waspada, kemudian memberikan laporan dengan segera mungkin kepada keamanan PT JIEP ketika ada hal-hal yang mencurigakan, agar segera ditindaklanjuti serta dilaporkan di koordinasikan kepada Polsek Cakung, ungkapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini