• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Proyek Rp 4,7 Miliar di alun-alun Veteran Bekasi diduga tak sediakan Direksi Keet, pengawasan Proyek dipertanyakan

    trawlmediaindonesia
    Sabtu, 13 September 2025, 18:38 WIB Last Updated 2025-09-13T11:38:37Z



    Trawlmediaindonesia.id

    KOTA BEKASI – Proyek besar senilai Rp 4,7 miliar yang tengah dikerjakan di kawasan Alun-Alun Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, kembali menuai sorotan. Proyek yang digarap oleh PT. Dwi Tunggal Sukses Bersaudara atas penyelenggaraan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bekasi itu diduga kuat tidak menyediakan direksi keet di lokasi pekerjaan.


    Padahal, menurut Yayat, Pemerhati Pembangunan Infrastruktur Kota Bekasi, keberadaan direksi keet merupakan syarat mutlak yang wajib ada di setiap proyek konstruksi. Bahkan, secara aturan teknis, pembiayaan direksi keet sudah tercantum dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB).


    “Direksi keet adalah pusat kendali operasional proyek. Di sinilah dilakukan pengawasan, pengendalian, dan administrasi proyek. Harus ada gambar skedul proyek, spesifikasi teknis, hingga data penting lainnya. Tanpa direksi keet, proyek tidak bisa dikatakan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Yayat, Senin (8/9/2025).


    Yayat menambahkan, absennya direksi keet di proyek senilai miliaran rupiah itu jelas menjadi pertanyaan besar. 


    “Keberadaan direksi keet tidak sekadar formalitas. Ia adalah tulang punggung operasional agar pekerjaan berjalan efisien, aman, terkoordinasi, dan transparan. Jika ini diabaikan, maka aspek teknis hingga kesejahteraan tenaga kerja bisa terancam,” tandasnya.


    Sementara itu, Sariman, salah satu kepala rombongan pekerja, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat. 


    “Ngomong aja sama pengawas sanah,” ucapnya singkat, seakan enggan menanggapi persoalan tersebut.


    Di sisi lain, Sekretaris Dinas (Sekdis) Diperkimtan Kota Bekasi, Edi Supriadi, saat dimintai keterangan justru mengaku akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.


    “Nanti saya konfirmasi dulu ke pengelola kegiatan, apakah dalam RAB dianggarkan atau tidaknya,” kata Edi.


    Dengan temuan ini, publik pun mulai mempertanyakan: benarkah proyek miliaran rupiah tersebut dijalankan tanpa standar kelengkapan mendasar? Jika benar, maka bukan hanya dugaan kelalaian yang muncul, melainkan juga potensi pelanggaran administrasi dan aturan konstruksi.


    (Obet)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini