• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolda Metro Jaya berpesan jajarannya siap layani masyarakat dengan cepat dan humanis

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 22 Oktober 2025, 12:16 WIB Last Updated 2025-10-22T05:16:48Z


    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta- Polda Metro Jaya kembali memperkuat sarana operasional kepolisian di wilayah hukumnya. Kapolda Metro Jaya IRJEN pol Pos Asep Edi Suheri menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional mobil samapta kepada jajaran Polres dan Polsek di bawah Polda Metro Jaya.


    Penyerahan mobil tersebut menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.


    Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa total akan ada 40 unit mobil Pamapta yang disebar ke 13 Polres jajaran, dengan rata-rata tiap Polres mendapatkan tiga unit kendaraan. Pada tahap kedua ini, sebanyak 8 unit mobil baru diserahkan, melengkapi 5 unit sebelumnya yang sudah lebih dulu beroperasi.


    “Penyerahan kendaraan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi juga simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Rabu (22/10/2025).


    Ia menambahkan, kendaraan Pamapta akan langsung dioperasionalkan untuk mendukung kegiatan patroli, pengamanan, hingga penanganan laporan masyarakat di lapangan.


    Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa mobil Pamapta diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat Polres dan Polsek.


    “Ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Bapak Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk,” kata Ade Ary.


    Menurutnya, keberadaan mobil Pamapta akan mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat. Saat ada laporan masuk, petugas Pamapta akan segera berkoordinasi dengan pelapor, kemudian mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memberikan pertolongan maupun tindakan kepolisian awal secara profesional.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini