• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus korupsi pejabat Dinsos mandek mestinya di tetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan

    trawlmediaindonesia
    Kamis, 23 Oktober 2025, 20:05 WIB Last Updated 2025-10-23T13:05:32Z

     


    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta- Program Bansos Warga Jakarta adalah program kebijakan terbaik Pemda Jakarta baik berkaitan dgn program sosial panti, maupun Bantuan Sosial lainya antara lain PKH, Lansia dan bantuan Bencana lainnya.


    Akan tetapi dari hasil penelusuran berbagai sumber mengindikasikan bahwa program bansos tersebut, di duga telah menjadi ladang bancakan dengan modus operandi dugaan Gratifikasi dan Korupsi oleh oknum Mantan Kadinsos dan oknum Kasi di internal lingkungan dinsos DKI Jakarta, demikian di sampaikan Ketua LBH PPI(Presidium Pemuda Indonesia) M. Fayakun Arief SH kepada wartawan Kamis, 23 Oktober 2025 di Jakarta.


     " Yang kabarnya pemeriksaan terhadap oknum pejabat tersebut mandek, padahal semestinya sudah harus menjadi tersangka baik oleh pihak kepolisian dan Kejaksaan." Ungkap Fayakun Arif, SH


    Menurutnya, pihaknya mencium kasus ini, bermula di tahun anggaran 2023,2024 dan 2025, pada Bulan Mei 2025 lalu, yang harusnya sudah tuntas tetapi hingga hari ini, pihaknya melihat belum di tindak dan tidak dituntaskan kasus tersebut.


    " Dari kondisi tersebut, kami minta agar KPK melakukan verifikasi atau supervisi terhadap dugaan korupsi di lingkungan dinsos termasuk juga adanya dugaan praktek jual beli jabatan oleh oknum mantan Kadisos tersebut yang melibatkan kepala seksi dilingkungan dinsos" tandas Fayakun Arief, SH


    Terkait masalah tersebut, lanjut Fayakun Arief,SH pihaknya dalam waktu dekat, bakal melayangkan surat resmi laporan tertulis ke KPK agar segera melakukan verifikasi dan Supervisi terhadap kasus tersebut, hal ini perlu dilakukan pasalnya masalah tersebut, sudah menjadi issue berkembang dan menjadi liar menyasar dan meresahkan ke semua staf DINSOS baik Kepala Panti, kepala seksi, sekdis,staf biasa dan karyawan lainya padahal pelakunya adalah oknum KADISOS dan Oknum Kepala Seksi. 


    " Untuk menyikapi kondisi tersebut, maka kami berharap kasus tersebut segera tuntas dan jangan jadikan DINSOS Provinsi DKI Jakarta sebagai sarang penyamun,krn pihak kami miliki catatan bukti ,foto dan lainya ,ujar Fayakun Arief, SH

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini