Trawlmediaindinesia.id
Bekasi – Pekerjaan pembangunan gapura, yang di selenggarakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diserkimtan) Kota Bekasi, berlokasi di Jalan May Anggi Caringin 6 RT 04 RW 02, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, menuai sorotan warga dan pemerhati pembangunan infrastruktur.
Dari hasil pengecekan di lapangan pada 10 November 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut keterangan Nanang, salah satu tukang di lokasi, gapura tersebut direncanakan memiliki tinggi 4 meter, lebar 65 cm, dan jarak antar besi 20 cm rata, menggunakan besi utama ukuran 13 mm serta cincin besi 8 mm. Namun, hasil pengecekan di lapangan jauh berbeda dengan keterangan tersebut.
Dari hasil pengukuran, jarak antar cincin tidak seragam, berkisar antara 18 hingga 22 cm, dan lebar tiang gapura hanya sekitar 45 cm, tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya 65 cm. Selain itu, pengecoran dilakukan secara manual dengan kondisi beton sangat encer, yang dapat mempengaruhi kekuatan dan ketahanan struktur.
Usai proses pelesteran pun, kondisi terlihat tidak rapih, banyak bagian berlubang, dan hasil plesteran mengalami retak-retak di beberapa titik. Temuan lainnya, pekerja di lokasi tidak menggunakan alat pelindung diri (K3) yang sesuai standar keselamatan kerja.
Lebih parahnya lagi, di lokasi tidak ditemukan papan proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, maupun pelaksananya. Hal ini menyalahi aturan transparansi publik dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah.
Yohanes L. Tobing, S.H. dari LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) menilai bahwa proyek ini sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan negara.
> “Kami melihat banyak ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Selain lemahnya pengawasan, ketiadaan papan proyek juga menunjukkan kurangnya keterbukaan informasi publik. Ini bisa membahayakan masyarakat dan menjadi potensi penyimpangan anggaran,” tegas Yohanes.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.
(Sopian)


