• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Pemusnahan Barang Rampasan di hadiri Forkopimko

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 12 November 2025, 10:58 WIB Last Updated 2025-11-12T03:58:44Z



    Trawlmediaindinesia.id

    Jakarta - Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat bersama jajaran Forkopimko Jakarta Utara menghadiri acara pemusnahan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Lapangan Kantor Rupbasan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa (11/11).


    Pemusnahan barang bukti dan rampasan negara ini merupakan perwujudan pelaksanaan kewenangan jaksa yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan.


    Dengan tujuan agar barang tersebut tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun terjadi penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sejumlah barang rampasan yang dimusnahkan diantaranya, senjata tajam, narkotika, handphone, gas portable, dan lainnya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini