Trawlmediaindonesia.id
Bekasi- Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Paket 10 di Jalan Sukatani, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain ketebalan aspal yang jauh di bawah standar, kegiatan di lapangan juga memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan teknis dari pihak konsultan.(8/11).
Menurut Pak Deni, warga sekitar, kondisi hasil pengaspalan justru menimbulkan kekecewaan warga.
“Titik depan mushola bergelombang parah, baru selesai diaspal tapi sudah nggak rata. Aspalnya tipis banget,” ujarnya kesal.
Hasil pengukuran menggunakan alat menunjukkan ketebalan lapisan hotmix hanya 1,5–2 cm, padahal menurut Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2, ketebalan minimal lapisan aus (HRS-WC) seharusnya 4–5 cm setelah pemadatan.
Dari dokumen Surat Jalan Hotmix milik PT CBS Asphalt Mixing Plant Pasar Kemis, diketahui bahwa pada 8 November 2025 pukul 04.43 WIB, pengiriman dilakukan sebanyak 5 unit mobil dengan total 48 ton hotmix menuju proyek yang dikerjakan oleh kontraktor PT Saroha Nauli Cemerlang. Namun, volume material tersebut dinilai tidak proporsional dengan luas area yang dikerjakan.
Sementara itu, konsultan proyek bernama Andi saat dikonfirmasi di lokasi menyebutkan bahwa panjang pekerjaan mencapai 240 meter dengan lebar 3 meter tinggi 3 Senti. Namun, bukannya melakukan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya, Andi justru terlihat bermain dan mengoperasikan alat berat di lapangan, yang seharusnya menjadi tugas operator kontraktor.
Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi dan profesionalitas pengawasan proyek yang dibiayai dari anggaran publik.
Dari papan proyek resmi yang terpasang di lokasi, tercatat rincian sebagai berikut:
Program: Pemeliharaan Rutin Jalan (Paket 10)
Lokasi: Kecamatan Rawalumbu (RT 001, 002, 004 RW 041 Kel. Bojong Rawalumbu)
Sumber Dana: OPSEN PKB TA 2025
Nilai Kontrak: Rp166.242.295,00
Waktu Pelaksanaan: 75 Hari Kalender
Kontraktor: PT Saroha Nauli Cemerlang
Nomor Kontrak: 620.01/10.0046.13.010/SP/DBMSDA-BM/2025/59896504
Sementara pengawas proyek bernama Dimas saat di cari susah, dan tidak ada di lokasi. Pantauan langsung di lapangan juga memperlihatkan hasil pemadatan menggunakan alat berat Kombinasi yang belum maksimal — permukaan aspal masih tampak bergelombang dan tidak rata, terutama di ruas depan mushola.
Secara teknis, lapisan aspal di bawah 3 cm tidak akan mampu menahan beban kendaraan dalam jangka panjang dan dapat rusak hanya dalam waktu beberapa bulan setelah pengerjaan.
Jika benar terdapat pengurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi, hal tersebut berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, karena dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap pihak dinas segera menurunkan tim audit teknis independen untuk memeriksa kualitas pekerjaan dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan sesuai ketentuan.
“Kami warga cuma ingin jalan yang bagus dan tahan lama. Jangan sampai proyek ini cuma formalitas, tapi hasilnya cepat rusak,” tegas Pak Deni.
(Sopian )


