Trawlmediaindonesia.id
Kota Bekasi- Isu perdagangan daging anjing dan kucing tidak hanya berkaitan dengan aspek kesejahteraan hewan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia saat menerima komunitas penyayang binatang dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di kantor DPRD Kota Bekasi.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pentingnya keterlibatan aktif komunitas dan organisasi penyayang hewan dalam mendorong lahirnya regulasi tegas yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di wilayah Kota Bekasi.
Adelia juga menyampaikan, DPRD Kota Bekasi membuka ruang kolaborasi dengan komunitas penyayang hewan untuk bersama-sama mengawal proses penyusunan aturan, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun regulasi kepala daerah.
“Kami meminta dukungan dari komunitas dan organisasi penyayang hewan untuk ikut bergerak dan berperan aktif mendorong terbitnya peraturan yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing,” ujar Adelia.
“Kami melihat ini bukan hanya soal hewan, tetapi juga soal potensi penyebaran penyakit zoonosis serta keresahan masyarakat yang muncul akibat praktik perdagangan tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Raga Bintang dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyambut baik dorongan dari DPRD Kota Bekasi dan menegaskan komitmen komunitas penyayang hewan untuk bersatu mendorong lahirnya aturan yang tegas.
“Harapan ke depannya, kami sebagai komunitas penyayang hewan bisa bersatu dan mengumpulkan satu suara bahwa Kota Bekasi membutuhkan peraturan yang tegas untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing,” ujar Raga.
Raga menekankan bahwa dorongan regulasi tersebut bertujuan melindungi hewan sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis.
“Kami mendorong ini bukan hanya demi perlindungan hewan, tetapi juga untuk meminimalisir penyebaran penyakit zoonosis yang berbahaya bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Raga menyoroti bahwa praktik perdagangan daging anjing dan kucing kerap berkaitan dengan pencurian dan tindakan kriminal terhadap hewan peliharaan milik warga.
“Perdagangan ini juga berdampak pada meningkatnya pencurian dan tindakan kriminal terhadap hewan-hewan peliharaan dan hewan kesayangan masyarakat,” tambahnya.
Raga berharap sinergi antara DPRD Kota Bekasi dan komunitas penyayang hewan dapat segera menghasilkan payung hukum yang jelas dan dapat ditegakkan secara konsisten.
“Dengan adanya aturan yang tegas, kita tidak hanya melindungi hewan, tetapi juga menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.


