-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    214 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Capai 2.189 Orang

    trawlmediaindonesia
    Minggu, 08 Februari 2026, 20:01 WIB Last Updated 2026-02-08T13:01:24Z


    Trawlmediaindonesia.id


    Jakarta – Sebanyak 214 warga binaan dengan kategori berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dari sejumlah lapas dan rutan di Jakarta serta Jawa Tengah sepanjang pekan ini. Dengan tambahan tersebut, total warga binaan high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini mencapai 2.189 orang.



    Pemindahan dari Jawa Tengah dilakukan pada Rabu (4/2/2026), masing-masing satu orang dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang. Sementara itu, pemindahan dari Jakarta dilakukan pada Jumat malam (6/2) dengan total 200 warga binaan. Rinciannya, 54 orang berasal dari Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, serta 28 orang dari Rutan Salemba.



    “Dalam minggu ini, total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangannya, Minggu (8/2).



    Para warga binaan tersebut selanjutnya ditempatkan di sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan tinggi di Nusakambangan, yakni Lapas Narkotika, Lapas Karang Anyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman, dan Lapas Gladakan.



    Mashudi menjelaskan, proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian setempat.



    Langkah pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas dan rutan.



    “Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imipas dan jajaran Pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” ujarnya.



    Menurut Mashudi, penempatan warga binaan high risk di lapas supermaximum dan maximum security tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki tujuan rehabilitatif. Ia berharap, melalui sistem pembinaan dan pengamanan yang lebih ketat, perilaku warga binaan dapat berubah ke arah yang lebih baik.



    “Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, HP dan gangguan kamtib,” katanya.



    Ia menambahkan, setelah enam bulan ke depan akan dilakukan asesmen terhadap warga binaan yang dipindahkan untuk menilai perkembangan perilaku mereka, termasuk kemungkinan pemindahan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini