-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Baru Dicor, Jalan Nonon Sonthanie Sudah Retak; Pengawas Proyek Diduga Absen Saat Pengecoran

    trawlmediaindonesia
    Senin, 16 Februari 2026, 14:43 WIB Last Updated 2026-02-16T07:43:50Z

     


    Trawlmediaindonesia.id


    Bekasi Timur – Proyek peningkatan Jalan Nonon Sonthanie, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menuai sorotan warga. Pasalnya, meski baru selesai tahap pengecoran, kondisi jalan sudah mengalami retak cukup parah di sejumlah titik.


    Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Pemerintah Kota Bekasi.


    Adapun rincian proyek sebagai berikut:

    - Nama Paket: Peningkatan Jalan Kota Bekasi (Jalan Nonon Sonthanie, Kec. Bekasi Timur)

    - Sumber Dana: PAD TA 2026

    - Nilai Kontrak: Rp 2.262.559.217,00

    - Waktu Pelaksanaan: 63 Hari Kalender

    - Penyedia Jasa: CV Tumaritis

    - Nomor Kontrak/SP: 620.01/10.0059.4.033/SP/DBMSDA-BM/2026/62040782


    Pantauan di lapangan menunjukkan adanya retakan memanjang pada badan jalan beton. Warga menduga mutu pekerjaan tidak maksimal sejak awal pelaksanaan.


    Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat proses pengecoran, plastik alas tidak diganti. Selain itu, pada pengecoran tahap ketiga hingga keempat, adukan beton disebut sangat encer.


    “Tanahnya juga masih gembur tapi langsung dicor saja. Sekarang hasilnya kelihatan, baru beberapa hari sudah pada retak,” ujarnya.


    Sumber lain yang juga tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa pada hari pertama pengecoran, pengawas dari dinas tidak berada di lokasi. Ia juga mengklaim bahwa saat uji tes slump atau pengujian beton dilakukan, yang hadir hanya konsultan tanpa kehadiran pengawas dari dinas terkait.


    “Setahu saya pengawas tidak ada di lokasi hari pertama pengecoran. Waktu uji tes juga cuma konsultan yang ada,” ungkapnya.


    Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan teknis proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Daerah (PAD) Tahun 2026 tersebut. Sebagai instansi teknis, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dinilai perlu memberikan klarifikasi atas dugaan lemahnya pengawasan di lapangan.


    Warga berharap dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu pekerjaan, termasuk memeriksa kembali spesifikasi teknis pengecoran dan proses pelaksanaan di lapangan agar kerusakan tidak semakin meluas serta tidak merugikan keuangan daerah.

    (Sopian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini