TRAWLMEDIAINDONESIA.ID
Jakarta - Puluhan petugas gabungan menggelar Operasi Bina Tertib Praja dalam rangka penertiban trotoar di sepanjang Jalan Muara Karang Raya, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini melibatkan personel Satpol PP, petugas Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Pluit, Satpel Dinas Perhubungan Kecamatan Penjaringan, serta unsur TNI-Polri.
Komandan Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi, mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan fungsi trotoar.
“Operasi Bina Tertib Praja ini rutin kami lakukan karena memang banyak sekali aduan terkait trotoar yang beralih fungsi, baik digunakan oleh PKL maupun parkir kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar Selvi di Jalan Jalan Muara Karang Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/2).
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari tempat usaha yang menyimpan barang dagangannya maju ke area trotoar, pedagang kaki lima yang memanfaatkan halte untuk berjualan, hingga usaha tambal ban yang menempati jalur pejalan kaki.
Penindakan dilakukan secara bertahap dan humanis. Untuk pelanggaran berat, petugas melakukan pengangkutan barang. Sementara bagi tempat usaha yang melanggar batas, diberikan surat pernyataan bermaterai agar tidak kembali menggunakan trotoar.
“Kalau benar-benar melanggar parah, kita angkut. Untuk tempat usaha, kita berikan surat pernyataan bertanda tangan agar tidak melewati batas yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penertiban ini bukan bertujuan melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan untuk menegakkan aturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Operasi Bina Tertib Praja ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh terhadap peraturan.
“Kami tidak melarang berusaha, tapi tolong dipatuhi aturannya. Trotoar itu hak pejalan kaki dan pesepeda, tidak boleh digunakan untuk berdagang, berusaha, ataupun parkir kendaraan bermotor,” tegas Selvi.


