-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sempat Jadi Tahanan Rumah, Yaqut Kini Kembali ke Rutan, Ini Penjelasan KPK

    trawlmediaindonesia
    Selasa, 24 Maret 2026, 19:46 WIB Last Updated 2026-03-24T12:46:45Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sempat dialihkan menjadi tahanan rumah sebelum akhirnya kembali ke rumah tahanan (rutan).


    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penanganan perkara agar proses hukum berjalan efektif.


    “Dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


    Yaqut sebelumnya dialihkan menjadi tahanan rumah pada Kamis lalu. Namun, per Selasa (24/3/2026), statusnya kembali menjadi tahanan rutan. Menurut Asep, proses pengembalian status tersebut memerlukan waktu karena Yaqut harus menjalani asesmen kesehatan terlebih dahulu.


    Pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak Senin (23/3/2026) sore di Rumah Sakit Pusat Polri Kramat Jati. Rumah sakit tersebut dipilih karena lokasinya yang dekat dengan kediaman Yaqut, serta didukung fasilitas medis dan tenaga ahli yang memadai.


    Asep juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Yaqut menjadi salah satu pertimbangan KPK dalam mengabulkan permohonan tahanan rumah. Yaqut diketahui mengidap penyakit asam lambung kronis (GERD) dan asma.


    “(Yaqut) pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi. Saya kurang begitu hafal istilah medisnya, mungkin nanti bisa dicek. (Yaqut) juga mengidap asma,” jelas Asep.


    Sementara itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut pada Rabu (25/3/2026) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.


    “Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini,” tambahnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini