-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tol Cipali One Way Hari Ini, Korlantas Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 27 Maret 2026, 14:39 WIB Last Updated 2026-03-27T08:11:53Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way lokal di ruas Tol Cipali, tepatnya dari KM 132 hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jumat (27/3/2026). Kebijakan ini diterapkan untuk mempercepat laju kendaraan pemudik yang kembali dari arah Trans Jawa menuju Jakarta pada periode puncak arus balik kedua Lebaran 2026.


    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) dan Minggu (29/3/2026). Oleh karena itu, langkah antisipatif mulai dilakukan sejak pagi hari.


    “Kami melakukan one way tahap pertama dari kilometer 132 ke kilometer 70. Ini tahap pertama,” ujar Agus kepada wartawan.


    Pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut telah dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan akan dievaluasi secara situasional berdasarkan volume kendaraan hingga siang hari. Jika terjadi peningkatan arus kendaraan secara signifikan, skema one way akan diperluas.


    “Apabila siang hari ada bangkitan lagi, kami akan lakukan one way lokal dalam one way nasional tahap dua dari kilometer 169 ke kilometer 70. Tetapi yang pagi ini dari 132 sudah kita buka. Jadi kita prioritaskan duta-duta arus balik yang dari Trans Jawa menuju ke Jakarta,” jelasnya.


    Selain itu, Korlantas juga mengambil langkah tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan pembatasan operasional. Pada Kamis lalu, petugas memutarbalikkan kendaraan sumbu tiga atau lebih yang masih melintas di wilayah Tol Pejagan.


    Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang selama masa Lebaran guna menjaga kelancaran lalu lintas.


    “Untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga juga diberlakukan. Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik,” tegas Agus.


    Sebagai bagian dari upaya pengamanan Lebaran, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas akibat lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan balik.


    (Ris)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini