-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BPA Fair 2026 Raup Rp997 Miliar, Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Pemulihan Aset Negara

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 22 Mei 2026, 16:52 WIB Last Updated 2026-05-22T09:52:35Z

     

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemulihan aset hasil tindak pidana merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, keadilan tidak hanya sebatas menghukum pelaku, tetapi juga harus disertai pengembalian kerugian negara melalui perampasan dan pelelangan aset secara terbuka.


    “Keadilan baru akan sempurna ketika aset itu dirampas dan kita tidak ingin hanya melakukan penuntutan-penuntutan tanpa bagaimana pemulihan aset itu dilaksanakan,” kata Burhanuddin saat penutupan BPA Fair, Kamis (21/5/2026).


    Burhanuddin mengakui selama ini Kejaksaan Agung kerap menerima kritik dari masyarakat terkait tindak lanjut pengelolaan aset sitaan hasil perkara korupsi.


    “Kejaksaan hanya bilang di atas saja, di depan saja, asetnya sekian, asetnya sekian, asetnya sekian. Mana?” ujar dia.


    Karena itu, ia menilai pelelangan aset secara terbuka menjadi bentuk jawaban kepada publik terkait transparansi pengelolaan barang rampasan negara.


    “Ini bukan hanya untuk perlindungan kepada para pemenang lelang, tapi sekaligus tantangan jawaban pada masyarakat bahwa hasil lelang itu ini adanya dan kita lelang dan secara terbuka,” ucapnya.


    Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga meminta agar proses pelelangan aset dilakukan secara berkala dan tidak harus menunggu agenda tahunan. Menurut dia, aset sitaan yang terlalu lama disimpan berpotensi mengalami kerusakan dan justru membebani biaya pemeliharaan negara.


    “Setiap ada waktu tertentu yang memang kita harus melakukan pelelangan, kita lakukan pelelangan. Jangan kita terikat satu tahun sekali, satu tahun sekali,” tutur dia.


    “Saya mengharapkan adalah bahwa barang bukti ini jangan sampai terlalu mengendap lama. Karena kalau mengendap lama yang terjadi adalah kerusakan-kerusakan,” sambungnya.


    Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan capaian lelang dalam gelaran BPA Fair 2026 mencapai Rp997 miliar dengan tingkat keberhasilan melebihi target.


    “Sehingga nilai total hasil lelang Rp 997.479.436.000. Sehingga persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian yang di atas target kami 75 persen,” kata Kuntadi, Kamis (21/5/2026).


    Ia menyebut tingginya animo masyarakat terlihat dari jumlah peserta dan aset yang berhasil terjual selama kegiatan berlangsung.


    “Total aset yang kami lelang pada kegiatan ini adalah 308 unit. Total aset yang terjual 300 unit. Artinya, hanya 8 unit yang tidak terjual,” ujar dia.


    “Sedangkan jumlah pengunjung ada 1.900 lebih orang. Jumlah peserta lelang ada 1.700 orang. Ini merupakan animo yang sangat tinggi terhadap kegiatan kita,” lanjutnya.


    Kuntadi menambahkan, aset dengan kenaikan harga tertinggi dalam lelang tersebut adalah sepeda motor Harley Davidson Road Black dengan lonjakan hingga 930,86 persen.


    “Adapun aset terjual dengan persentase kenaikan harga tertinggi yaitu sepeda motor Harley Davidson Road Black sebesar 930,86 persen,” kata dia.


    Selain itu, kendaraan Harley Davidson juga menjadi aset dengan jumlah peminat terbanyak dalam pelelangan.


    “Sedangkan aset terjual dengan peminat terbanyak kembali lagi Harley Davidson Road sebanyak 349,” ucapnya.


    Menurut Kuntadi, mayoritas peserta lelang menilai harga limit aset yang ditawarkan masih berada di bawah harga pasar.


    “Sedangkan harga lelang sebanyak 81,8 persen responden berpendapat bahwa nilai limit harga jual lelang lebih rendah dari harga pasar,” jelasnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini