-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Imigrasi Bali Tunda Keberangkatan 13 WNI Diduga Menuju Haji Nonprosedural

    trawlmediaindonesia
    Senin, 25 Mei 2026, 09:34 WIB Last Updated 2026-05-25T02:34:41Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (22/5). Penundaan dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan dokumen dan tujuan perjalanan rombongan tersebut.


    Berdasarkan keterangan Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, awalnya petugas memeriksa tujuh orang penumpang yang akan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Namun saat pemeriksaan berlangsung, mereka tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait tujuan keberangkatan serta tidak mampu menunjukkan visa sesuai tujuan perjalanan.


    Dari hasil pendalaman, petugas menemukan enam orang lain yang tergabung dalam rombongan tersebut. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan dengan total 13 orang.


    Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan kecurigaan petugas semakin menguat setelah ditemukan percakapan dalam grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.


    “Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia melalui telepon selulernya dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama ‘Hebat Haji 2026’,” ujar Bugie dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).


    Petugas kemudian mendalami isi percakapan grup tersebut dan menemukan indikasi rencana keberangkatan menuju Dubai untuk pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi. Selain itu, terdapat pula pesan yang meminta keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara agar tujuan perjalanan sebenarnya tidak diketahui.


    “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengambil tindakan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bugie.

    Ia menegaskan pihak Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, terutama yang berkaitan dengan ibadah haji.


    “Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi,” ucapnya.


    Bugie juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi menjamin keamanan dan perlindungan hukum.


    “Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan dan perlindungan hukum,” lanjutnya.


    Menurut Bugie, langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang menitikberatkan pada perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.


    (Ris)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini