Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Kelurahan Kebon Bawang menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber sebagai langkah meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah sejak dari lingkungan masing-masing, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kelurahan Kebon Bawang, Satpel Lingkungan Hidup, para Ketua RW dan LMK, serta Kader Gerakan Peduli Sampah (GPS) se-Kelurahan Kebon Bawang.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga. Upaya ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Pihak kelurahan berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjalankan gerakan tersebut secara berkelanjutan. Selain menjaga kebersihan lingkungan, pengolahan sampah dari sumber juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, pengurus wilayah, dan masyarakat, Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber diharapkan dapat menjadi budaya positif dalam kehidupan sehari-hari warga Kebon Bawang.
“Lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud apabila seluruh masyarakat memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap pengelolaan sampah,” ujar salah satu peserta kegiatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kelurahan Kebon Bawang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(Tto)


