-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Komisi IX DPR Akan Panggil Kemenkes Terkait Kematian Dokter Internship di Jambi

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 08 Mei 2026, 20:10 WIB Last Updated 2026-05-08T13:10:52Z

     

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Yahya Zaini Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, menyoroti meninggalnya dokter internship di Jambi, dr Myta Aprilia Azmi atau MAA. DPR berencana memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut.


    “Ya pada sidang ke depan (akan panggil Kemenkes). Akan membahas masalah tersebut dengan Kemenkes,” kata Yahya, Jumat (8/5/2026).


    Menurut Yahya, kasus tersebut menjadi perhatian serius dan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter internship, khususnya terkait jam kerja yang dinilai kerap melampaui batas ideal.


    “Evaluasi menyeluruh terhadap jam kerja dokter internship maksimal 40 jam/minggu. Ini sesuai dengan standar dari WHO bahwa untuk menjaga kesehatan dan kualitas pelayanan dari tenaga medis, maka jam kerja dokter adalah 40-48 jam/minggu,” ujar Yahya.


    Ia menilai kondisi di lapangan menunjukkan masih ada dokter internship yang bekerja melebihi batas jam kerja maksimal sehingga berpotensi memengaruhi kesehatan maupun kualitas pelayanan medis.


    “Hal ini penting untuk dilakukan karena selama ini fakta yang ada di lapangan, ada dokter internship yang bekerja melebihi batas jam kerja maksimal,” sambungnya.


    Selain evaluasi jam kerja, Yahya juga mengusulkan penerapan sistem absensi digital untuk memantau durasi kerja dokter internship secara lebih terukur dan transparan.


    “Perlu juga dipertimbangkan untuk membuat absensi digital agar dapat memonitor jam kerja tersebut,” ujarnya.


    Tak hanya itu, Yahya menekankan pentingnya pendampingan dari dokter pembimbing terhadap para dokter internship guna mencegah terjadinya malpraktik. Ia juga mendorong adanya tambahan insentif dari pemerintah daerah, termasuk pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dokter internship.


    (Ris)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini