-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menteri LH Jumhur Tanggapi Film Dokumenter Pesta Babi

    trawlmediaindonesia
    Sabtu, 23 Mei 2026, 19:12 WIB Last Updated 2026-05-23T12:12:36Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat merespons secara diplomatis terkait film dokumenter Pesta Babi yang belakangan menjadi sorotan publik karena mengangkat isu eksploitasi hutan Papua untuk program ketahanan pangan nasional. Film tersebut juga memicu sejumlah polemik, termasuk pembubaran acara nonton bareng di beberapa daerah.


    Usai menghadiri peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional di UIII Depok, Jumat (22/5/2026), Jumhur menegaskan bahwa persoalan pembangunan dan lingkungan tidak selalu dapat dipisahkan secara mutlak.


    “Ya, saya rasa memang tidak semua urusan bisnis harus selalu otomatis dibatalkan oleh urusan lingkungan,” ujar Jumhur.


    Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan ketahanan pangan nasional melalui pembukaan lahan di Papua guna mendukung swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.


    “Karena ada trade-off antara kadang-kadang bagaimana kita memikirkan kedaulatan pangan dan sebagainya,” ujarnya.


    Meski demikian, Jumhur memastikan penggunaan lahan tetap berada dalam pengawasan ketat pemerintah agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang berlebihan.


    “Tapi tentunya semua dalam pengawasan yang ketat lah, kira-kira begitu,” jelas Jumhur.


    Dalam kesempatan itu, Jumhur juga menyinggung kondisi pengawasan lingkungan selama satu dekade terakhir ketika Kementerian Lingkungan Hidup digabung dengan Kementerian Kehutanan. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap dampak lingkungan di berbagai sektor industri.


    “Karena itu ada akumulasi problem, akumulasi masalah di berbagai sektor. Sekarang Presiden Prabowo memisahkan,” ungkapnya.


    Ia menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup kini menerapkan pendekatan tegas melalui pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan. Jumlah sanksi yang dijatuhkan disebut telah mencapai ratusan kasus.


    “Maaf, rezim KLH sekarang adalah rezim sanksi. Kita memberikan ratusan sanksi kepada banyak pihak, karena memang 10 tahun mereka nikmat sekali tanpa ada pengawasan yang serius di dunia industri, pertambangan, extractive industry,” tegas Jumhur.


    Selain sektor industri dan pertambangan, KLH juga memberikan sanksi kepada 330 pemerintah daerah yang dinilai lalai dalam pengelolaan sampah dan berdampak terhadap lingkungan.


    Namun demikian, Jumhur menyebut pemerintah kini mulai mengedepankan pendekatan solusi selain penindakan.


    “Namun sekarang, setelah cukup 1,5 tahun rezim sanksi itu berjalan dan terus berjalan, kita tambah dengan rezim solusi,” ucapnya.


    Menurut dia, pemerintah tidak hanya fokus memberi hukuman, tetapi juga melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi penanganan lingkungan, termasuk kalangan pengusaha dan negara sahabat.


    “Mudah-mudahan dalam waktu singkat keinginan kita semua, Indonesia lebih naik kelasnya dalam urusan lingkungan,” tutur Jumhur.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini