Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menjelaskan pesan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto saat dirinya diminta bergabung dalam kabinet. Ia menyebut, ada dua hal utama yang ditekankan sejak awal, yakni larangan keras melakukan korupsi serta percepatan penanganan persoalan sampah di Indonesia.
"Yang pasti ya, jangan korupsi! Itu pasti. Itu yang paling awal. Enggak boleh korupsi," kata Jumhur di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Jumhur, selain soal integritas, Presiden juga memberikan perhatian besar terhadap tata kelola sampah yang kini menjadi masalah mendesak di berbagai daerah. Salah satu pendekatan yang tengah didorong pemerintah adalah pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WTE), meski tidak semua wilayah cocok menerapkan skema tersebut.
Ia mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Banyumas, Jawa Tengah, bersama Presiden Prabowo. Di daerah tersebut, pengolahan sampah dilakukan dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang mampu menghasilkan bahan bakar alternatif, tanpa menggunakan konsep WTE.
Jumhur menjelaskan, penerapan WTE umumnya membutuhkan investasi sangat besar hingga triliunan rupiah dan baru akan difokuskan di sekitar 36 wilayah aglomerasi. Sementara itu, daerah lain tetap membutuhkan solusi cepat tanpa harus menunggu proyek besar tersebut selesai.
"Itu (WtE) bisa jadi baru selesai 2-3 tahun gitu kan. Masa kita mau nunggu? Kalau kita ternyata bisa ada cara yang lebih untuk menanti itu, kenapa tidak kita welcome? Kita enggak menunggu itu," ujar Jumhur.
Di sisi lain, Jumhur juga menegaskan tidak ada benturan kepentingan terkait posisinya sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ia memastikan kedua peran tersebut dapat berjalan beriringan tanpa mengganggu tugas utamanya sebagai menteri.
"Enggak ada conflict of interest. Itu kan organisasi kayak ketua RW. Enggak apa-apa juga jadi menteri," kata Jumhur.
Ia pun menegaskan tetap akan mempertahankan posisinya di KSPSI, karena organisasi tersebut merupakan bagian dari masyarakat sipil. Namun, ia memastikan fokus utamanya tetap pada tugas di kementerian.
"Masih dong (sebagai Ketua Umum DPP KSPSI). Itu kan enggak ada urusan, itu kan civil society. Pergerakan," tuturnya.
"(Fokus) saya 100 persen di Kementerian Lingkungan Hidup. Saya enggak boleh diganggu di jam kerja dan hari kerja, tapi di luar kerja itu hak saya mau ngapain saja boleh," ungkapnya.
(Red)


