-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Metro Jakarta Barat Bahas Implementasi KUHAP Baru Bersama PPNS dan Instansi Terkait

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 22 Mei 2026, 23:01 WIB Last Updated 2026-05-22T16:01:35Z

     


    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta— Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Sinergitas Gakkum Penyidik Polri dan PPNS Dalam Implementasi KUHAP Baru di Wilayah Hukum Jakarta Barat 


    Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Arisdinata Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/5/2026).


    Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Rezi Dharmawan, Wakasat Reskrim R Dwi Kennardi Prathista, narasumber Prof. Andre Yosua, serta unsur penegak hukum dan instansi terkait lainnya seperti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dishub hingga Damkar Jakarta Barat.


    Dalam sambutannya, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergitas antara penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam implementasi KUHAP baru agar tercipta penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.


    Menurutnya, hubungan yang baik antarpenegak hukum sangat penting guna menghindari terjadinya ego sektoral dalam proses penegakan hukum di wilayah Jakarta Barat.


    Sementara itu, Prof. Andre Yosua dalam pemaparannya menekankan pentingnya seluruh aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara prosedural sesuai ketentuan KUHAP agar setiap penanganan perkara berjalan secara profesional. 


    Ia juga mengingatkan pentingnya pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang harus dipastikan diterima oleh pihak terlapor sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.


    Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang semakin solid antarinstansi penegak hukum sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan di wilayah Jakarta Barat.


    ( Wly)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini