-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rencana Penutupan Perlintasan Kereta di Jalan Pangeran Jayakarta Bekasi Ditunda Sementara

    trawlmediaindonesia
    Senin, 25 Mei 2026, 15:10 WIB Last Updated 2026-05-25T08:10:49Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar sosialisasi rencana penutupan perlintasan kereta api ilegal tanpa palang pintu di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, tepatnya di belakang Grand Mall Bekasi, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat dan mendukung ketertiban penyelenggaraan perkeretaapian.


    Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kelurahan Harapan Mulya itu dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, aparatur kewilayahan, tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, BKM hingga warga sekitar yang terdampak langsung oleh rencana penutupan akses perlintasan tersebut.


    Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan penutupan akses perlintasan tidak resmi tersebut merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi risiko kecelakaan di jalur kereta api.


    “Keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa pengamanan resmi memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” ujar Teguh dalam sosialisasi tersebut.


    Meski demikian, dalam forum dialog yang berlangsung, sejumlah perwakilan warga menyampaikan keberatan dan meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan kajian lebih mendalam sebelum kebijakan penutupan diterapkan. Warga menilai jalur tersebut masih menjadi akses alternatif penting bagi aktivitas sehari-hari, terutama bagi pejalan kaki menuju sekolah, tempat ibadah, hingga pusat aktivitas warga.


    Ketua LPM Harapan Mulya, Wid Sugiarto, menegaskan masyarakat mendukung aspek keselamatan, namun pemerintah juga diminta memperhatikan kebutuhan aksesibilitas warga.


    “Kami memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama. Namun, kami juga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat langkah solutif yang konkret bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak,” kata Wid Sugiarto.


    Dari hasil musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir, disepakati bahwa rencana penutupan sementara ditunda hingga waktu yang akan ditentukan. Penundaan dilakukan sambil menunggu kajian lanjutan serta solusi konkret dari Pemerintah Kota Bekasi yang tetap mengedepankan keselamatan tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas masyarakat.


    Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keselamatan publik melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, dan partisipatif bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terdampak.


    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini