-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Deklarasi Koalisi Besar Buruh Indonesia: Tolak Pajak JHT, Kawal RUU, dan Selamatkan Pekerja dari PHK

    trawlmediaindonesia
    Sabtu, 04 Juli 2026, 17:31 WIB Last Updated 2026-07-04T10:31:32Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Sejarah baru gerakan buruh Indonesia tercipta. Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja resmi bersatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Deklarasi digelar di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2026).


    Koalisi ini mengklaim mewakili sekitar 90% total kekuatan buruh di seluruh Indonesia.


    “Ini penyatuan gerakan buruh yang luar biasa. Untuk pertama kalinya kita bisa duduk satu meja dengan tujuan yang sama: memperjuangkan hak pekerja,”ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers.


    Beberapa nama besar yang tergabung di antaranya: KSPSI AGN, KSPSI MJH, KSPSI YR, KSPSI 1973, KSBSI Elly, KSBSI Dartha, KBMI, KASBI, KPBI, ASPEK Indonesia, KSPN, SGBN, SARBUMUSI, GSBI, PPMI, SBSI '92, ASPIRASI, FSPGI dan SP/SB lainnya.


    3 Agenda Utama Koalisi Besar

    Dibentuknya koalisi ini bukan tanpa sebab. Ada 3 isu krusial ketenagakerjaan yang jadi fokus perjuangan:


    1. Kawal RUU Ketenagakerjaan Baru

    Pemerintah menargetkan RUU Ketenagakerjaan rampung akhir Oktober 2026. Buruh mendesak proses pembahasan dilakukan adil untuk pengusaha dan pekerja. 

    “Jangan dibahas kebut semalam. Harus ada dialog transparan. Jangan ulangi kesalahan UU Ciptaker,” tegas Andi Gani.


    2. Tolak Pajak JHT

    Koalisi menolak rencana pengenaan Pajak Penghasilan PPh pada saat pencairan dana Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan. Menurut mereka, JHT adalah tabungan buruh selama puluhan tahun yang harusnya jadi modal hari tua. 

    “Tidak perlu dipajaki lagi. Ini hak kami,” ketus nya .


    3. Aktifkan Satgas PHK


    Koalisi juga mendesak Satgas PHK yang diketuai Mensesneg dan Dirjen PHI Jamsos Kemnaker sebagai sekretaris segera menjalankan tugasnya. 


    Tugas utama satgas adalah melakukan mitigasi dan pencegahan PHK massal yang terjadi saat ini di berbagai sektor industri.


    Dengan kekuatan 90% buruh Indonesia di belakangnya, koalisi ini berjanji akan mengawal setiap kebijakan pemerintah yang merugikan pekerja.


    “Hidup Buruh Yang Melawan!!!” seru Andi Gani menutup konferensi pers.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini