-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Penggeledahan Cafe de'Clan Cipete, Kortastipidkor Temukan Brankas Besar

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 08 Juli 2026, 22:46 WIB Last Updated 2026-07-08T15:46:41Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas besi berukuran sekitar dua meter saat menggeledah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Brankas berukuran besar tersebut diduga berpotensi menyimpan barang bukti penting terkait penyidikan sejumlah perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


    Brankas yang berada di lantai dua bangunan itu menjadi perhatian penyidik karena tidak mudah dibuka. Dari dokumentasi di lokasi, petugas terlihat masih berupaya membongkar bagian dalam brankas yang memiliki beberapa rak kayu serta sebuah brankas lain berukuran lebih kecil.


    "Kan enggak gampang bukanya," ujar salah seorang anggota polisi di lokasi penggeledahan.


    Keberadaan brankas tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi yang digeledah memiliki keterkaitan dengan perkara-perkara besar yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.


    Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan sejumlah kasus strategis, mulai dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dugaan suap dalam perkara PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, hingga perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.


    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan dan mengamankan alat bukti.


    "Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti," kata Budi.


    Cafe de'Clan sendiri sebelumnya juga pernah menjadi sorotan aparat penegak hukum. Pada 2025, pengelolanya, Ferry Yanto Hongkiriwang, ditangkap dalam kasus dugaan penculikan, penganiayaan, serta perintangan penyidikan. Kasus itu mencuat setelah seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga menjadi korban penculikan dan intimidasi saat melakukan pembuntutan terhadap Ferry di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta.


    Sebelum berganti nama menjadi Cafe de'Clan Signature, lokasi tersebut dikenal sebagai Gontran Cherrier. Tempat itu juga pernah dikaitkan dengan peristiwa dugaan pembuntutan terhadap Febrie Adriansyah pada Mei 2024.


    Dalam penggeledahan terbaru, nama Febrie kembali disebut. Namun, penyidik menegaskan bahwa dugaan keterkaitan tersebut masih harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah.


    "Iya kami dengar, tapi itu harus dibuktikan dengan dokumen," ujar salah seorang anggota penyidik saat dimintai keterangan.


    Hingga proses penggeledahan berlangsung, penyidik masih memeriksa seluruh ruangan di dalam bangunan, termasuk berupaya membuka brankas berukuran besar tersebut. Aparat meyakini isi brankas berpotensi mengungkap aliran aset, dokumen, maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut.


    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini