-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel, Kafe di Cipete Digeledah

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 08 Juli 2026, 21:27 WIB Last Updated 2026-07-08T14:28:09Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian pemerintah.


    Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, perkara PT ASABRI, serta dugaan penyimpangan dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.


    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, mengatakan rangkaian penyidikan ini merupakan tindak lanjut atas kasus-kasus yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.


    "Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan.


    Budhi menjelaskan, penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.


    "Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan. Ada beberapa lokasi yang saat ini secara serempak dilakukan penggeledahan, termasuk Cafe de'Clan dan Coin Money Changer," katanya.


    Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


    "Saat ini Kortas Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang terkait perkara PLN batu bara, ASABRI tahun 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025," jelas Totok.


    Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, memaparkan bahwa penyidik saat ini mendalami sedikitnya dua objek perkara.


    Perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan hukum kasus PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2020 hingga 2025.


    Sedangkan perkara kedua menyangkut dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian kewajiban atau utang PT CBS kepada PT KNI yang juga terjadi pada kurun waktu yang sama.


    "Dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025," ujar Victor.


    Hingga saat ini, penyidik belum mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, korupsi, dan pencucian uang dalam ketiga perkara tersebut.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini