Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Proyek peningkatan jalan betonisasi di Jalan Kramat Lebak, RT 001 RW 020, Kampung Ciketing, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, yang dikelola Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, menuai kecaman tajam dari warga. Padahal pekerjaan baru saja dinyatakan Serah Terima Pekerjaan (PHO), belum genap satu bulan berlalu, kondisi jalan sudah menunjukkan keretakan dan kerusakan di sejumlah titik.
Berdasarkan pemantauan langsung awak media di lokasi, permukaan beton tampak retak-retak, bergelombang, dan pengerjaan dinilai jauh dari rapi serta tidak memenuhi syarat. Saat melakukan pengukuran di lapangan, ketebalan beton tercatat hanya berkisar 6 hingga 7 sentimeter jauh di bawah ketentuan yang seharusnya mencapai minimal 10 sentimeter.
Warga setempat, Rohman, menyampaikan kekhawatirannya sekaligus kemarahannya atas kualitas pelaksanaan yang dinilai sangat buruk.
"Pekerjaan ini baru sebulan selesai dikerjakan, sudah ada yang retak-retak di beberapa titik. Ketebalannya pun sangat tipis, terukur hanya 6 sampai 7 sentimeter, padahal seharusnya sekitar 10 sentimeter," ungkap Rohman, Jumat (25/9/2026).
Saat dikonfirmasi di lokasi lain, Konsultan Pengawas Asnan hanya memperkirakan nilai anggaran proyek sekitar Rp150 juta. Ketika diminta menunjukkan papan proyek atau memberikan datanya, ia justru mengaku tidak tahu dan tidak memiliki dokumen maupun foto terkait. Meski demikian, Asnan mengaku sudah memberikan teguran kepada pihak kontraktor terkait hasil pekerjaan yang dinilai tidak maksimal tersebut.
Merespons fakta yang mengkhawatirkan ini, James Sevin Simarjuntak dari Laskar Merah Putih menegaskan agar pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi segera turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ia mendesak pengecekan dilakukan secara independen, termasuk dengan metode uji core drill, guna membuktikan secara objektif apakah ketebalan, kualitas material, serta campuran beton benar-benar memenuhi spesifikasi teknis atau sekadar dipalsukan.
"Proyek ini baru hitungan sebulan sudah retak di mana-mana. Diduga kuat terjadi kegagalan konstruksi yang serius, ditambah pengawasan yang sangat lemah atau bahkan tidak berfungsi sama sekali selama pelaksanaan. Dinas tidak boleh diam saja! Harus bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi berat kepada kontraktor jika terbukti melanggar aturan main," tegas James dengan nada keras.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh proses pengujian harus dilakukan secara terbuka dan hasilnya dipublikasikan untuk diketahui masyarakat luas. Jangan sampai ada lagi proyek yang sekadar "dibereskan seadanya", lalu dipaksa dinyatakan selesai demi mengantongi pembayaran, padahal kualitasnya jauh di bawah standar dan membahayakan warga.
(Spn)


