-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tri Adhianto Akan Berkantor di Setiap RW Mulai 2027, Ketua RW Bekasi Beri Dukungan dan Masukan

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 25 September 2026, 19:50 WIB Last Updated 2026-09-25T12:50:33Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Kota Bekasi – Rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) mulai Januari 2027 mendapat respons positif dari sejumlah ketua RW.


    Program tersebut dinilai dapat menjadi ruang komunikasi langsung antara kepala daerah dengan masyarakat. Selain menyerap aspirasi, kehadiran Wali Kota di tingkat lingkungan diharapkan dapat mempercepat identifikasi dan penanganan berbagai persoalan warga.


    Meski demikian, sejumlah ketua RW memberikan masukan agar pelaksanaannya dipersiapkan secara matang. Beberapa hal yang dinilai perlu diperhatikan di antaranya kepastian jadwal, ketersediaan lokasi, hingga keterlibatan perangkat daerah yang memiliki kewenangan menangani persoalan warga.


    Ketua RW 01 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, sekaligus Ketua FKRW Bekasi Jaya, Wage Tirta, menyambut baik rencana tersebut.


    Menurut Wage, kepastian jadwal menjadi hal penting agar pengurus RW dapat menginformasikan dan mempersiapkan masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada Wali Kota.


    “Program ini sangat bagus. InsyaAllah kalau jadwalnya jelas tentu masyarakat kita bisa hadirkan untuk curhat langsung ke Pak Wali terkait dengan persoalan di wilayah,” ujar Wage, Kamis (24/9/2026).


    Selain jadwal, Wage juga menyoroti kesiapan fasilitas di masing-masing wilayah. Ia mengatakan kondisi sarana prasarana RW di Kota Bekasi tidak semuanya sama.


    Menurutnya, masih terdapat RW yang belum memiliki kantor RW sehingga perlu disiapkan lokasi alternatif yang memadai agar kegiatan Wali Kota berkantor di lingkungan masyarakat dapat berjalan dengan nyaman.


    Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari Ketua RW 13 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Agustiono.


    Ia menilai kehadiran Wali Kota, termasuk rencana untuk menginap di lingkungan RW, dapat menciptakan pola komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat.


    “Tidak semua warga punya waktu dan kesempatan untuk datang ke Balai Kota menyampaikan persoalan. Karena itu, ketika Pak Wali Kota datang ke lingkungan kami, masyarakat punya ruang lebih dekat untuk menyampaikan kebutuhan mereka. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan agar suara warga lebih mudah didengar,” ungkap Agustiono.


    Agustiono berharap forum tatap muka tersebut tidak hanya menjadi sarana menyampaikan keluhan, tetapi juga dapat dimanfaatkan pengurus RW untuk memaparkan kebutuhan prioritas di wilayah masing-masing.


    Ia juga berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan berbagai program Pemerintah Kota Bekasi, termasuk program Lingkar Keren.


    Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Herry Mukti, meminta agar agenda Wali Kota berkantor di RW turut melibatkan perangkat daerah terkait.


    Menurut Herry, kehadiran dinas teknis akan memudahkan pemerintah dalam memberikan respons terhadap persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.


    “Kami berharap beberapa perangkat daerah ikut mendampingi agar pelayanan kepada masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti. Dinas terkait juga dapat melihat kondisi di lapangan, misalnya untuk pelayanan administrasi maupun perbaikan wilayah,” kata Herry.


    Ia menambahkan, tidak semua persoalan warga dapat diselesaikan secara langsung ketika kunjungan berlangsung. Namun, menurutnya, masyarakat setidaknya perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme, pihak yang bertanggung jawab, serta perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.


    “Kalau ada persoalan yang belum bisa diselesaikan saat kunjungan, setidaknya warga mendapat penjelasan mengenai proses, pihak yang menangani, dan perkembangan penyelesaiannya,” tambahnya.


    Herry menilai kejelasan informasi tersebut penting agar masyarakat memahami tahapan penyelesaian persoalan. Di sisi lain, pengurus RW juga tidak terbebani oleh ekspektasi terhadap hal-hal yang sebenarnya berada di luar kewenangan mereka.


    Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan rencana untuk berkantor di sejumlah RW mulai Januari 2027. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat komunikasi pemerintah dengan masyarakat sekaligus melihat langsung kondisi dan persoalan di tingkat lingkungan.


    Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi pemanfaatan anggaran Rp100 juta per RW melalui program Lingkar Keren.


    Dengan turun langsung ke lingkungan warga, pemerintah dapat melihat bagaimana program tersebut dijalankan sekaligus menilai apakah kegiatan yang dipilih telah menjawab kebutuhan masyarakat atau masih terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini