-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Libatkan 108 Penggerak dari Enam Provinsi, BNPT Perkuat Desa sebagai Benteng Pencegahan Ekstremisme

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 04 November 2026, 20:13 WIB Last Updated 2026-11-04T13:13:38Z

     

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan. Ketahanan keluarga, kepedulian sosial, pemberdayaan ekonomi, dan kemampuan masyarakat menghadapi pengaruh negatif di ruang digital juga menjadi faktor penting dalam melindungi generasi muda.


    Berangkat dari hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat peran penggerak Desa Siapsiaga sebagai mitra masyarakat dalam membangun ketahanan lingkungan dan mencegah penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan sejak dini.


    Upaya ini diperkuat melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penggerak Desa Siapsiaga Tahun Anggaran 2026 yang melibatkan 108 penggerak dari enam provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung. Kegiatan berlangsung di Jakarta, Selasa (3/11/2026).


    Plt. Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT Irjen Pol. Wawan Ridwan, S.I.K., S.H., M.H., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penggerak Desa Siapsiaga memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial di wilayahnya.


    “Penggerak Desa Siapsiaga menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal atau paham kekerasan kepada generasi muda. Hal ini dikarenakan kelompok ekstremis semakin adaptif dalam memanfaatkan perkembangan teknologi. Mereka menggunakan berbagai bentuk konten digital untuk membangun simpati dan memengaruhi pola pikir masyarakat,” jelasnya.


    Menurut Wawan, perkembangan teknologi digital menuntut masyarakat untuk semakin kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi. Karena itu, penguatan kapasitas penggerak desa diperlukan agar mereka dapat mendorong edukasi kepada keluarga, generasi muda, dan komunitas mengenai bahaya propaganda yang mengarah pada kekerasan.


    Ia menjelaskan, Desa Siapsiaga merupakan salah satu implementasi kesiapsiagaan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Program ini diarahkan untuk membangun kemampuan masyarakat dalam mengenali potensi ancaman, memperkuat daya tangkal, serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan harmonis.


    “Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, kami melakukan upaya pencegahan melalui tiga kegiatan, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Inilah salah satu implementasi program kesiapsiagaan nasional, yaitu menjaga komunitas agar memiliki daya tangkal secara dini untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.


    Ketahanan Keluarga, Digital, dan Ekonomi Jadi Kunci


    Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof. Angel Damayanti, S.IP., M.Si., M.Sc., Ph.D., selaku narasumber, menjelaskan bahwa tantangan ekstremisme semakin kompleks karena penyebarannya dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan desa dan komunitas.


    Menurutnya, pencegahan perlu dibangun melalui pendekatan yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari. Ada tiga aspek yang perlu diperkuat.


    Pertama, penguatan nilai kebangsaan melalui forum kebudayaan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila untuk mempererat persatuan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


    Kedua, peningkatan ketahanan digital anak dan remaja. Keluarga, pendidik, dan komunitas perlu memberikan pendampingan serta edukasi keamanan digital agar generasi muda mampu mengenali propaganda, menyaring informasi, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.


    Ketiga, pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan ekonomi kreatif. Penguatan potensi ekonomi desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, membuka ruang partisipasi masyarakat, serta mempererat solidaritas sosial.


    Penggerak Desa Perkuat Ketahanan Ekonomi Masyarakat


    Manfaat penguatan kapasitas penggerak Desa Siapsiaga turut dirasakan oleh peserta dari daerah. Nurwulan, salah satu penggerak Desa Siapsiaga dari Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, menilai Rakornas memberikan tambahan wawasan sekaligus kesempatan menyatukan pemahaman dalam mengembangkan program di wilayahnya.


    “Setelah menghadiri acara ini, wawasan kami terkait pengembangan program Desa Siapsiaga di wilayah Menes bertambah. Kami dapat menyatukan persepsi dalam pergerakan Desa Siapsiaga, salah satunya untuk meningkatkan program ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah Menes,” ujarnya.


    Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pencegahan ekstremisme perlu diterjemahkan ke dalam kegiatan nyata yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penggerak desa diharapkan tidak hanya menyampaikan edukasi, tetapi juga mampu mengembangkan inisiatif bersama dalam memperkuat ekonomi, menjaga kerukunan, dan menciptakan ruang kegiatan positif bagi generasi muda.


    Rakornas Penggerak Desa Siapsiaga Tahun 2026 mengusung tema “Dari Desa, Siap Kolaborasi Jaga Indonesia”. Forum ini menjadi sarana konsolidasi kebijakan, pertukaran pengalaman, serta identifikasi tantangan yang dihadapi penggerak desa dalam melaksanakan upaya pencegahan terorisme di daerah.


    Melalui penguatan kapasitas 108 penggerak dari enam provinsi tersebut, BNPT mendorong terbentuknya jejaring masyarakat yang mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial di tingkat desa.


    BNPT meyakini bahwa desa yang kuat bukan hanya desa yang aman, tetapi juga desa yang masyarakatnya saling peduli, generasi mudanya terlindungi, ekonominya berdaya, dan warganya mampu menjaga persatuan. Dari lingkungan masyarakat yang tangguh inilah upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dapat dibangun secara berkelanjutan.


    (Wly)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini