• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Drs. Hanan Tarya Paparkan Tugas dan Tanggung Jawab Sekwan DPRD Kota Bekasi

    trawlmediaindonesia
    11/30/2023, 13:22 WIB Last Updated 2023-11-30T06:22:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TRAWL MEDIA INDONESIA
    - Drs. Hanan Tarya, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi Saat di temui di kantornya menyampaikan tugas pokok dan tanggung jawab dirinya menjabat sebagai Sekretaris.


    "Sekwan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,"ujarnya Kamis (30/11/2023).


    Selain itu, Lanjut Hanan, Sekwan juga harus bisa memfasilitasi kegiatan-kegiatan anggota legislatif dalam rangka melaksanakan fungsinya, seperti fungsi legislasi, fungsi penganggaran, fungsi pengawasan dan juga memfasilitasi kerja sama dengan beberapa media dengan tujuan agar masyarakat tahu bahwa apa saja tugas para anggota dewan yang telah di pilih melalui proses pemilihan umum.


    "Ya dengan memfasilitasi kerja sama dengan media dalam bentuk publikasi bertujuan agar masyarakat juga mengerti peraturan daerah serta kinerja teman-teman anggota dewan selama ini,"kata Hanan.


    Kedudukan Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang dipimpin oleh seorang Sekretaris yang secara teknik operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. 


    "Selain tugas seorang Sekwan kita juga punya tanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah,"Tutupnya.


    (Red/-adv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini