TRAWL MEDIA INDONESIA - Terkait Kabel Utilitas semerawut di pinggiran jalan Kota Bekasi yang meresahkan. Anggota DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring Meliala mendesak pihak pemerintah untuk merapihkan kembali kabel-kabel tersebut agar tidak mengganggu jalannya lalu lintas dan keindahan Kota.
“Yang masih ada diatas dirapikan, supaya terlihat rapi dan tidak mengganggu lalu lintas maupun keindahan kota,” ujarnya.
Ia juga menilai, meskipun tidak bisa dilaksanakan sekaligus dalam waktu singkat, namun, kabel yang masih berada di atas permukaan tanah itu untuk secepatnya ditata kembali sehingga tidak mengganggu warga.
Menurutnya, Pemerintah bisa menggunakan Ductinh atau Uditch untuk menata kabel utilitas yang masih berada di atas permukaan tanah sehingga tidak terjadinya pemandangan kesemrawutan.
"Kabel utilitas sudah seharusnya ditanam dalam tanah. Jadi gak semrawut dan bikin resah warga," kata Arwis, Kamis (30/11/2023).
Penataan kabel utilitas telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda). Keberadaan kabel utilitas yang masih menggantung dapat merusak keindahan kota hingga ancaman bahaya jika terdapat kabel menjuntai.
“Kalau sudah ada pipa atau paralon yang tebal, katakan ada penambahan (kabel) jaringan tinggal dimasukin. Dibanding setiap ada utilitas harus menggali tanah kan biayanya besar,” ungkapnya.
(Red/-ADV)