TRAWL MEDIA INDONESIA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyoroti soal transparansi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi terkait Perizinan kepada pihak perusahaan yang Menurutnya, soal perizinan di Kota Bekasi belum transparan.
Ia menilai, soal perizinan di Kota Bekasi masih patut dipertanyakan, menurutnya masih ada beberapa perusahaan seperti mal, apartemen termasuk soal reklame yang hingga saat ini belum ada kejelasannya.
“Terkait dengan perizinan di Kota Bekasi saya rasa masih patut dipertanyakan,” ujar Abdul Rozak Kamis (30/11/2023).
Selain itu, Ia juga mempertanyakan berapa jumlah perusahaan di Kota Bekasi yang berizin dan tak berizin.
”Saya juga ingin tahu, berapa sih jumlah reklame yang ada di Kota Bekasi, mana-mana saja yang sudah berizin dan yang tidak.”tuturnya.
Tak adanya transparansi, menurutnya, menjadi pertanyaan masyarakat Kota Bekasi. Kondisi ini, menurutnya, bisa dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan.
”Bisa saja dimanfaatkan oleh oknum atau pengusaha nakal,”tegasnya.
Dia berharap, selain memperketat izin, juga meminta DPMPTSP Kota Bekasi meningkatkan kinerja dengan memenuhi kaidah transparansi terkait proses perizinan di Kota Bekasi. ”Kami minta adanya transparansi soal perizinan di Kota Bekasi,” tandasnya.
(Red/-Adv)