Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M, SH di salah satu titik kawasan yang hutannya telah dibabat. ( foto LSM LembAHtari)
TRAWL MEDIA INDONESIA - Mimpi menjadikan Aceh Tamiang sebagai bagian dari "Lingkar Kabupaten Lestari" pada 2030 terancam pupus. Perambahan hutan yang masif di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Sikundur dan Kawasan Hutan Lindung lainnya, bak momok yang menghantui masa depan.
Sayed Zainal M, SH, Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, lembaga pemerhati lingkungan, angkat bicara.
"Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit mengancam keseimbangan ekosistem," papar Sayed, kepada TRAWL MEDIA INDONESIA pada Minggu (21/04/24).
"Dampaknya bisa mengerikan, seperti banjir bandang yang baru saja terjadi di Abu Dhabi."lanjutnya.
Ia merujuk pada peristiwa banjir bandang di Kota Wisata Uni Emirat Arab itu pada 16 April 2024. Curah hujan tinggi yang dipicu oleh kerusakan lingkungan menjadi pelajaran berharga.
"Aceh Tamiang sendiri berstatus rawan bencana banjir. Belum lagi ditambah kebakaran hutan di musim kemarau," ungkap Sayed. "Ini seperti bencana menunggu waktu."ungkapnya.
LembAHtari mendesak Pemerintah dan masyarakat untuk bersatu padu menghentikan deforestasi. "Kebijakan konkret untuk melindungi hutan menjadi kebutuhan mendesak," tegas Sayed.
"Pertanyaannya," lanjutnya, "Masih adakah ruang bagi mimpi Kabupaten Lestari 2030 jika laju perusakan hutan terus dibiarkan?"
Artikel ini dilengkapi foto dokumentasi LembAHtari dari April 2019, yang menampilkan kondisi memprihatinkan kawasan TNGL Sikundur, Genting, SIBETUNG, dan daerah lainnya di Aceh Tamiang.
Akankah Aceh Tamiang bisa mewujudkan cita-cita sebagai kabupaten lestari, atau justru terperosok ke jurang bencana ekologi? Keputusan ada di tangan kita semua.
(tz)