• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Di sayangkan pemberitaan dugaan korupsi di Koperasi KS TKBM tanpa konfirmasi

    trawlmediaindonesia
    8/22/2024, 16:42 WIB Last Updated 2024-08-22T09:42:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    Trawl media Indonesia.id

    Jakarta - Keberadaan Dana Perumahan dikatakan oleh Amry yang menjadi permasalahan di muat dalam berita online dikatakan teknis pengelolaan nya tidak di atur dalam Ad/art Koperasi. 


    "Terkait keberadaan Dana Perumahan secara teknis pengelolaannya tidak di atur dalam AD/ART, akan tetapi anggarannya sudah diprogramkan, diberikan kepada anggota yang apabila sudah berakhir masa keanggotaannya seperti mengundurkan diri atau meninggal dunia. Hal ini sudah dijalankan dari awal tahun 2022 oleh Pengurus Koperasi dalam hal ini Bpk. Asep Slamet sebagai Ketua Koperasi KS TKBM, dan untuk keberadaan dana SHU sama halnya dalam AD/ART tidak di atur secara spesifik karena Koperasi TKBM berbeda fungsi dengan Koperasi pada umumnya. Hal ini perlu diluruskan, karena Koperasi kami belum ada jenis usaha yang dijalankan, jadi tidak ada SHU yang dibagikan kepada anggota, " Tutur nya . 


    Di akhir sesi wawancara Amry meminta di beri kesempatan dan kepercayaan kepada pengurus Koperasi yang baru untuk membuktikan kinerjanya. 


    "Untuk itu mari beri kesempatan dan kepercayaan kepada Pengurus Koperasi yang baru saat ini untuk membuktikan kinerjanya, berbenah diri membuat perubahan sesuai harapan anggotanya menuju kesejahteraan"pungkas nya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini