• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Fraksi PDIP menolak putusan MK soal usia cagub dan cawagub di pilkada 2024

    trawlmediaindonesia
    Kamis, 22 Agustus 2024, 01:00 WIB Last Updated 2024-08-21T18:01:05Z

     



    Trawl media Indonesia.id

    Jakarta - Badan Legislatif, DPR, DPD dan pemerintah menyepakati Revisi Undang-undang Pilkada yang di selenggarakan pada rapat kerja di gedung parlemen Senayan, (21/8/24)


    Semua fraksi menyepakati revisi UU pilkada kecuali PDIP yang menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  soal usia cagub-cawagub  serta syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.


    Sebelum di mintai persetujuan, agenda rapat di mulai dengan mendengarkan pandangan di setiap fraksi ,  8 fraksi setuju dengan perubahan regulasi yang di usulkan dalam RUU Pilkada


    Kedelapan fraksi yang menyatakan setuju yaitu Gerindra, PAN, PKS, Nasdem, PKB, PPP, Golkar dan Demokrat , dan PDI-P menolak dengan regulasi tersebut.


    Salah satu anggota fraksi PDI-P Nurdin mengatakan "rancangan UU Pilkada justru menganulir  putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah, padahal putusan MK itu bersifat final dan mengikat dan PDI-P menyatakan sikap tidak sependapat dengan putusan MK , " Tegas nya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini