• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Kementerian BUMN Dukung Proses Hukum Oknum Pelaku Pelecehan Mahasiswi Magang

    trawlmediaindonesia
    11/23/2024, 10:50 WIB Last Updated 2024-11-23T03:51:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    trawlmediaindonesia.id

    Jakarta- Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk tindakan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh seorang mahasiswa yang magang di perusahaan BUMN di Kota Semarang. Terduga pelakunya adalah manager di perusahaan BUMN tersebut.


    "Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang," kata Erick dilihat dalam unggahan Kementerian BUMN di Instagram, Kamis (21/11).


    Erick mengatakan, "Saya mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlangsung di kepolisian terkait dugaan pelecehan itu. " Kata ET. 


    Dalam unggahan yang sama, pihak Kementerian BUMN menyatakan komitmen memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejak tahun 2022, Kementerian BUMN telah menerapkan program AKHLAK dan kebijakan respectful workplace policy (RWP) melalui surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022.


    Sebelumnya, korban dugaan pelecehan ini adalah seorang mahasiswi berusia 21 tahun. Kasus ini pun sudah dilaporkan korban dan kuasa hukumnya ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (20/11). Kuasa hukum korban Hartono mengatakan, dalam kasus ini terlapor merupakan seorang laki-laki berinisial D yang merupakan manajer Departemen Penyelamatan Aset di perusahaan BUMN.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini