• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Pemerintah akan hapuskan hutang UMKM, Nelayan dan Petani yang terdampak Pandemi

    trawlmediaindonesia
    11/01/2024, 16:43 WIB Last Updated 2024-11-01T09:43:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    trawlmediaindonesia.id

    Jakarta - Pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/24) Menteri Usaha Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyampaikan kepada awak media tidak semua pelaku UMKM termasuk nelayan dan petani bisa mendapatkan pemutihan atau penghapusan utang.


    "Ya mereka ini kan betul-betul masyarakat tidak mampu apalagi setelah di serang pandemi covid 19 kemarin, " Katanya. 



    Dia juga meluruskan pihak yang merugi ataupun yang sudah tidak mampu pemerintah akan prioritas kan. 


    "Saya harus luruskan dulu, tidak untuk seluruhnya, tetapi bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah, mereka betul-betul pihak yang terugikan ataupun sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi krisis kemarin," Jelasnya. 


    Saat ini, kata Maman, pemerintah tengah merumuskan dasar hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). Pada saat yang sama, kajian mendalam mengenai rencana penghapusan utang ini juga tengah dilakukan.


    "Semangat dan spirit serta niat dari penghapusan utang-piutang bagi para petani, pelaku UMKM dan beberapa kelompok-kelompok yang dianggap cukup memberatkan ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam, dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya," imbuh dia.


    Sementara itu, sebelumnya CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan Perpres terkait pemutihan utang 6 juta pelaku usaha yang terdapat di perbankan nasional

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini