trawlmediaIndonesia.id
Jakarta – Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi meninjau Kawasan bekas Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara Kamis (16/1).
Kegiatan peninjauan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Kota Jakarta Utara yang layak huni bagi perempuan, anak-anak, sekaligus mengatasi permasalahan sosial.
Menurut Teguh, penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang kerap terjadi sebelum kawasannya ditata, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, tindak pidana perdagangan orang, dan kasus kriminalitas lainnya.
Ia yang didampingi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim , Camat Penjaringan Jakarta Utara Darmawan dan para pejabat lainnya, mengatkan dengan berubahnya bangunan semi permanen ilegal yang berdiri di kawasan bekas Gang Royal menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, menjadi ruang interaksi yang aman, nyaman, terutama bagi perempuan dan anak.
Kawasan ini dulunya penuh dengan kafe-kafe yang ilegal, ada lokasi prostitusi dan di lokasi ini dulu dikenal sebagai tempat peredaran minuman keras tanpa izin, narkoba, dan juga aktivitas kriminal lainnya," ujar dia.
Sebagai komitmen menciptakan RTH yang nyaman, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi berkesempatan menanam pohon Tabebuya. Kedepannya, lokasi ini juga akan diberikan berbagai tanaman hias, tanaman peneduh, dam fasilitas publik lainnya.
(Toto S)