• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Kejagung sita 10 kontener dokumen di fuel Pertamina Tanjung Gerem

    trawlmediaindonesia
    3/03/2025, 17:55 WIB Last Updated 2025-03-03T10:56:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    trawlmediaIndonesia.id

    Jakarta- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di fuel terminal milik Pertamina Patra Niaga di Tanjung Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten pada Jumat (28/2/2025).


    Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah pada Subholding Pertamina.


    "Hasil geledah Tanjung Gerem, yaitu penyitaan dokumen sebanyak 10 kontainer dokumen dan 3 dus," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).


    Dia menyebutkan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa terhadap barang-barang tersebut.


    "Penyidik terus berupaya mencari bukti sebanyak-banyaknya untuk membuat seterang tindak pidana ini," ucap Harli.


    (Adji) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini