TRAWLMEDIAINDONESIA.ID
Sumut - Reynanda Primta Ginting (26), staf bidang Pidana Khusus Kejari Simalungun, meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus di Sungai Silau, Asahan, Sumatera Utara. la adalah salah satu calon jaksa yang baru lulus seleksi CASN Kejaksaan Agung 2024.
Pada Rabu 2 Juli 2025 Rey mengejar Pangulu/Kades Banjar Hulu, Kardianto, dan bendahara desa Bambang Surya Siregar, yang hendak diamankan terkait dugaan korupsi dana desa setelah mangkir lima kali panggilan.
Kardianto sempat melompat ke sungai untuk melarikan diri. Reyanda dan seorang warga bernama Fahri turut terjun mengejar. Namun Rey kelelahan dan terseret arus, sementara Fahri masih dalam pencarian.
Kamis, 3 Juli 2025, korban ditemukan meninggal sekitar 3 km dari lokasi awal hanyut, dalam kondisi telentang di pinggir sungai.
Pernyataan Resmi
Kejaksaan Agung menyampaikan duka mendalam, menyebut kepergian Reyanda sebagai pengorbanan luar biasa demi penegakan hukum yang bermartabat-semangatnya disebut menjadi teladan untuk insan Adhyaksa lainnya.
Kapuspenkum Harli Siregar mendoakan agar almarhum diterima di sisi Tuhan dan keluarga diberi kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
Tersangka Korupsi Kardianto, Kepala Desa Banjar Hulu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes dan ditahan di Kejari Simalungun.