• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Diduga Praktik Sambung Langsung (SL) Ilegal Perumda Tirta Bhagasasi Melibatkan Kacab Babelan, WN88 Minta Bupati Tindak Tegas

    trawlmediaindonesia
    8/12/2025, 21:29 WIB Last Updated 2025-08-12T14:29:49Z

    TRAWLMEDIAINDONESIA.ID 

    Kabupaten Bekasi - Team investigasi Wn88 Asep Apriyanto, angkat bicara terkait temuan dugaan Sambungan Langsung (SL) ilegal pada jaringan PDAM Tirta Bhagasasi yang diduga dilakukan oleh PT.Waraja di perumahan wilayah Babelan dan Tambun utara.


    Ia menilai tindakan tersebut adalah bentuk pencurian air yang merugikan perusahaan daerah dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.


    “Kami mengecam keras tindakan SL ilegal yang diduga dilakukan oleh PT.Waraja. Air bersih adalah kebutuhan vital, dan pencurian air sama saja merampas hak masyarakat lain yang berhak menerima pelayanan layak, ” tegas Ketua Team investigasi wn88 Asep saat ditemui, Selasa (12/08/2025).


    Menurutnya, praktik dugaan SL ilegal bukan hanya masalah internal Perumda Tirta Bhagasasi, tetapi juga pelanggaran hukum yang wajib diproses pidana. 


    " jangan mentang-mentang PT Waraja Dekat Kacab babelan (Rahmat Sugimo-red) yang saat ini menjabat sebagai Kabag SDM, Pembayaran pelanggan Pdam tanpa Id pelanggan dikordinir se enaknya, Ini sama saja pencurian" tegasnya


    Bahkan saat investigasi ke salah satu warga di perumahan wilayah babelan kota mengatakan, pemasangan pertama pdam di kenakan Rp3jt dan selama hampir 2 tahun tidak ada nomor id pelanggan, pembayaran pemakaian airnya pun di kordinir oleh PT.Waraja.


    "Misalkan 1 pelanggan dikenakan pemasangan PDAM Rp3 juta dikalikan 200 pelangan tanpa id pelanggan berapa ratus juta kerugian yang di alami Perumda Tirta Bhagasasi itu baru di perumahan wilayah babelan kota belum di tambah wilayah tambun utara sekitar 300 lebih SL yang tidak tercatat di Perumda tirta bhagasasi" ujar Asep.


    sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, pelaku dapat dipidana penjara hingga lima tahun


    "Kami mendesak Bupati Bekasi selaku KPM Segera pecat Dirut dan Kacab babelan yang saat ini menjabat sebagai Kabag SDM perumda tirta bhagasasi

    dan meminta kepada Direksi perumda Tirta Bhagasasi untuk Memutus kerja sama perpipanisasian dengan PT.Waraja serta melaporkan atas indikasi SL ilegal kepda pihak berwajib yang telah merugikan masyarakat dan Perumda tirta bhagasasi" Tutup Asep.

    (Obet)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini