Trawlmediaindonesia.id
Jakarta - Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono alias Piyu 'Padi', curhat hanya menerima royalti lagu besaran Rp125 ribu dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal itu disampaikan Piyu saat rapat konsultasi membahas masalah royalti musik, yang turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Saya sendiri saja sebenarnya agak sedikit terkejut dengan apa yang saya dapatkan dari royalti yang saya dapatkan dari salah satu LMK. Di sini saya sebutkan, memang saya mendapatkan royalti hanya Rp125.782," kata Piyu di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/25)
Piyu mengaku tergerak memperjuangkan hak para pencipta lagu. Karena sebagian dari pencipta lagu tidak mendapatkan hak yang layak.