• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus nenek Maryati penting nya validasi kependudukan 

    trawlmediaindonesia
    Sabtu, 22 November 2025, 15:05 WIB Last Updated 2025-11-22T08:05:59Z



    Trawlmediaindonesia.id

    Kota Bekasi - Kasus yang dialami nenek Maryati (81) merupakan salah satu contoh sistem pendataan warga yang harus terus divalidasi secara berkala. Warga Margamulya Kecamatan Bekasi Utara tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT (Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.


    Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bekasi Robert TP Siagian. Bahwa bantuan dan informasi yang valid dari warga dan pengurus lingkungan terbawah seperti RT dan RW sangat dibutuhkan guna mendapat data calon penerima BLT secara up todate.


    Robert TP Siagian mengaku baru beberapa minggu menempati jabatan sebagai Kepala Dinsos Kota Bekasi, dan soal pendataan dan validasi warga calon penerima BLT terus diperbarui sehingga bisa maksimal tepat sasaran.


    Dia mencontohkan penanganan kasus nenek Maryati, dimana pihaknya langsung menerjunkan pendamping sosial Kecamatan Bekasi Utara untuk melakukan kunjungan langsung ke kediaman Maryati di RT 05 RW 01 Kelurahan Margamulya.


    "Berdasarkan informasi dari media online, Ibu Maryati hidup seorang diri dalam kondisi ekonomi terbatas dan tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program bantuan lainnya dari pemerintah pusat dan daerah," kata Robert melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).


    Robert menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan bersama unsur lingkungan, yakni Ketua RT 05, Ketua RW 01, dan Pamor RW 01 Kelurahan Margamulya. Hasil asesmen lapangan menemukan beberapa fakta penting terkait administrasi kependudukan Maryati.


    Pertama, Kartu Keluarga (KK) milik Maryati masih menggunakan data lama dan belum diperbarui. Kedua, nama suami Maryati yang telah meninggal dunia sejak lima tahun lalu masih tercatat dalam KK.


    "Pendamping juga melakukan pengecekan status kesejahteraan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Hasilnya menunjukkan bahwa Ibu Maryati tercatat dalam kategori desil 2, yang menandakan tingkat kerentanan sosial ekonomi cukup tinggi," jelasnya.


    Sebagai langkah awal, pendamping sosial berkoordinasi dengan RT 05, RW 01, dan Pamor untuk melakukan proses pembaruan Kartu Keluarga Maryati.


    Robert menegaskan, validitas data kependudukan merupakan syarat utama dalam pengusulan bantuan sosial. Oleh karena itu, pembaruan data menjadi prioritas agar Maryati dapat diusulkan sebagai calon penerima bansos tanpa hambatan administratif.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini