Trawlmediaindonesia.id
Bangka - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung kegiatan penertiban tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11). Aktivitas tersebut ditemukan berlangsung di kawasan Hutan Produksi seluas 262,85 hektare tanpa izin resmi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).
Menhan Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi pelanggaran hukum. Temuan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan sumber daya alam.
Sesuai amanat konstitusi, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran terhadap kawasan hutan.
Minister of Defence Sjafrie Sjamsoeddin, accompanied by the Forest Area Enforcement Task Force (PKH), conducted an on-site inspection of an illegal tin mining operation in Dusun Nadi, Bangka Tengah, on Wednesday (19 November). The operation was found within a 262.85-hectare Production Forest area, carried out without a valid Forest Area Utilisation Permit (IPPKH/PPKH).
Minister Sjafrie emphasised that the state must never back down in the face of legal violations. This finding reaffirms the government’s commitment to law enforcement and the protection of natural resource sovereignty.
In accordance with the Constitution, the land, water, and natural resources are controlled by the state and must be managed for the maximum benefit of the people. There is zero tolerance for any illegal use of forest areas.


