![]() |
Kepulauan Seribu – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Sabira, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (20/02/2026).
Kegiatan ini menjadi forum dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres berdialog bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Melalui pola komunikasi dua arah, jajaran Polres mendengarkan, mencatat, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang disampaikan masyarakat, mulai dari isu keamanan lingkungan hingga potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKBP Argadija Putra menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme maupun tindak kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk memastikan wilayah Kepulauan Seribu tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai layanan darurat gratis yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan ini diperuntukkan bagi pelaporan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana, serta kejadian lain yang membutuhkan kehadiran segera aparat kepolisian. Selain itu, masyarakat diperkenalkan dengan Barcode Layanan dan Lapor Masyarakat Kepulauan Seribu guna mempermudah akses pengaduan secara cepat dan transparan.


