-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    FSP LEM SPSI Jabar: Impor 105 Ribu Kendaraan India Bisa Picu PHK

    trawlmediaindonesia
    Selasa, 10 Maret 2026, 22:59 WIB Last Updated 2026-03-10T18:07:06Z


    Trawlmediaindonesia.id

    Bandung – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Jawa Barat secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India yang akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


    Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menilai kebijakan impor tersebut tidak tepat dilakukan di tengah kondisi industri otomotif nasional yang sedang mengalami tekanan pasar serta gelombang efisiensi di sejumlah perusahaan manufaktur.


    “Rencana impor ini sangat tidak tepat di tengah kondisi industri otomotif nasional yang sedang mengalami penurunan pasar domestik, efisiensi produksi, hingga pemutusan hubungan kerja di beberapa perusahaan,” kata Sidarta dalam keterangannya, Baru-baru ini. 


    Rencana impor tersebut meliputi 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd, 35.000 unit pikap 4x4 produksi Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari perusahaan yang sama. Total nilai impor diperkirakan mencapai Rp24,66 triliun.


    Sidarta menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan pusat industri otomotif dan komponen terbesar di Indonesia. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cikarang hingga Cirebon menjadi basis produksi kendaraan roda empat dan industri komponen yang terintegrasi.


    Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan produksi mobil pikap domestik sepanjang 2025 mencapai 106.117 unit. Sementara pada Januari 2026 tercatat produksi sebesar 11.199 unit, meningkat dibanding Januari 2025 yang hanya 7.379 unit.


    Selain itu, kapasitas produksi kendaraan nasional mencapai ratusan ribu unit per tahun dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) rata-rata di atas 40 persen. Industri otomotif Indonesia juga telah mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak 1987.


    “Artinya kemampuan produksi nasional tidak diragukan lagi. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan agar utilisasi pabrik dalam negeri tetap terjaga dan tenaga kerja tidak menjadi korban,” tegas Sidarta.


    Hasil Kajian Industri Manufaktur

    Sidarta juga mengingatkan bahwa persoalan keberpihakan kebijakan industri sebenarnya telah menjadi perhatian serius sejak Seminar Industri Manufaktur Nasional yang digelar di Bekasi pada 3 Oktober 2025.


    Seminar tersebut menghadirkan akademisi, praktisi industri, unsur pemerintah serta serikat pekerja yang membahas masa depan industri manufaktur nasional.


    Salah satu kesimpulan penting dari forum tersebut adalah bahwa industri manufaktur, khususnya sektor otomotif dan komponen, memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian nasional karena melibatkan banyak sektor pendukung seperti baja, logistik, plastik, elektronik hingga UMKM.


    Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap belanja negara guna menjaga stabilitas industri saat pasar domestik melemah.


    “Kebijakan impor kendaraan utuh dalam jumlah besar berpotensi menekan utilisasi pabrik dalam negeri dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan,” ujar Sidarta.


    Menurut Sidarta, kondisi industri otomotif saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penurunan permintaan pasar domestik hingga pengurangan jam kerja di sejumlah pabrik.


    Ia juga menyebut beberapa perusahaan dan industri komponen telah melakukan efisiensi bahkan pemutusan hubungan kerja.


    “Di tengah kondisi seperti ini, belanja pemerintah sebesar Rp24,66 triliun seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru menjadi stimulus bagi industri luar negeri,” katanya.


    DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dalam bentuk Completely Built Up (CBU) tersebut.


    Serikat pekerja juga mendorong agar kebutuhan kendaraan untuk program KDKMP dapat dipenuhi melalui produksi dan perakitan dalam negeri agar memberikan dampak ekonomi bagi industri nasional.


    Selain itu, Sidarta meminta adanya sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar sejalan dengan agenda industrialisasi nasional.


    “Visi hilirisasi dan industrialisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus diwujudkan dalam kebijakan konkret yang melindungi industri dalam negeri,” ujarnya.


    Sebagai langkah lanjutan, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat saat ini tengah melakukan konsolidasi internal serta sosialisasi kepada seluruh pimpinan cabang dan pimpinan unit kerja di berbagai kawasan industri di Jawa Barat.


    Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada anggota mengenai dampak kebijakan impor terhadap industri dan ketenagakerjaan serta menyatukan sikap organisasi dalam menyikapi perkembangan kebijakan pemerintah.


    Sidarta menegaskan bahwa organisasi tetap akan mengedepankan langkah perjuangan yang konstitusional dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


    “Kami tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri. Jawa Barat adalah jantung industri otomotif Indonesia. Jika kebijakan tidak berpihak, maka dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan ketenagakerjaan,” pungkasnya.


    (Ida)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini