Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, dirinya tak ingin rencana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta di Jakarta dilaksanakan pada hari Rabu. “Secara prinsip seperti yang saya katakan, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat. Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu,” ucap Pramono saat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, hal ini berkaitan dengan kebijakan yang telah lebih dulu berjalan di Ibu Kota, yakni program “Rabu Transportasi Umum”. Dalam program ini, ASN dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) diwajibkan menggunakan transportasi umum, baik saat berangkat, pulang kerja, maupun menjalankan tugas dinas.
Menurut Pramono, jika WFH diterapkan pada hari Rabu, tujuan dari kebijakan tersebut tidak akan optimal karena mobilitas pekerja justru berkurang. Ia berharap penggunaan transportasi umum tetap tinggi sehingga upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dapat berjalan efektif.
“Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum sehingga dengan demikian saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu. Karena Rabu tetap untuk transportasi umum,” kata Pramono.
Sementara itu, wacana penerapan WFH satu hari dalam sepekan masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.
(Tto)


