Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menggelar program Mudik Bareng Jaksa Agung RI Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan. Pelepasan peserta dilakukan secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana di halaman Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026), mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang bertujuan membantu masyarakat agar dapat pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Jaksa Agung menegaskan bahwa mudik memiliki makna lebih dari sekadar perjalanan pulang kampung.
“Mudik bukan sekadar perjalanan fisik untuk pulang ke kampung halaman, melainkan sebuah perjalanan batin untuk mempererat tali kasih dan silaturahmi dengan sanak saudara,” ujar Jampidum Asep N. Mulyana.
Ia juga menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi nyata untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya transportasi menjelang Lebaran, sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan.
“Program tahunan ini dirancang sebagai solusi konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah gejolak harga menjelang Lebaran, sekaligus menjadi upaya strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, nyaman, dan terorganisir,” tambahnya.
Sebanyak 15 unit bus disiapkan untuk melayani program ini, hasil dukungan dari berbagai pihak. Kementerian Perhubungan menyumbang 12 bus, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta menyediakan tambahan 3 unit bus. Total armada tersebut mengangkut 671 peserta dari 660 kursi yang tersedia.
Para pemudik diberangkatkan menuju 10 kota tujuan, antara lain Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, Surabaya, serta sejumlah wilayah di Yogyakarta dan Wonogiri melalui jalur utama.
Jaksa Agung turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program ini, mulai dari panitia hingga mitra kerja lintas instansi.
Selain itu, melalui Jampidum, Jaksa Agung juga berpesan kepada para peserta agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan, mematuhi arahan petugas, menjaga barang bawaan, serta tidak ragu mengingatkan pengemudi jika berkendara terlalu cepat.
Ke depan, Kejaksaan berharap program ini dapat terus berlanjut dengan cakupan yang lebih luas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Program ini sekaligus menegaskan kehadiran Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
(Ris)


