Trawlmediaindonesia.id
Kota Bekasi – Forum Warga Kota Bekasi melalui jajaran Badan Advokasi Hukum (BAHU) dan bidang Hankam menggelar kegiatan penyuluhan hukum serta pencegahan bahaya narkoba di SMK Negeri 2 Setu pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut mendapat antusias tinggi dari para siswa yang mengikuti sosialisasi sejak pagi hari.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari pengurus FWKB, di antaranya Ronaldo David Tobing, Nabil, Alank Hermanto, serta Mediono yang memberikan pemaparan terkait pentingnya kesadaran hukum dan ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Dalam penyampaiannya, Ronaldo David Tobing menegaskan bahwa generasi muda harus memahami konsekuensi hukum dari berbagai tindakan kriminal maupun penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pelajar memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari pengaruh negatif lingkungan.
Sementara itu, Mediono yang juga berdinas di BNN Pusat memaparkan berbagai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, masa depan pendidikan, hingga ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar narkotika. Ia mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba.
Ketua Umum Forum Warga Kota Bekasi, Eka Kurniawan, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan edukatif tersebut. Ia berharap penyuluhan hukum dan pencegahan narkoba dapat terus dilakukan secara rutin di lingkungan sekolah guna membangun kesadaran hukum sejak dini.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Kepala SMK Negeri 2 Setu, Luki Lestari, selaku penyelenggara acara. Menurutnya, penyuluhan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu meningkatkan kesadaran hukum, menjauhi narkoba, serta menjadi generasi muda yang berprestasi dan berkarakter positif di tengah masyarakat.
(Spn)


